Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Gerak Cepat Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR Lampung Timur

Oleh
Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:45 WIB

Lampung Timur – Sinar Aceh Baru
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, S.H, M.H bersama tim penyidik bidang Tindak pidana khusus (Pidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H dalam menangani sejumlah kasus hukum, khususnya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proses lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022 sebesar Rp. 6.996.600.000,-.

Demikian disampaikan oleh Fitri Andi sebagai ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur dalam keterangan persnya pada Sabtu (11/1/2025).

“Kinerja Kajati Lampung sangat baik dan cepat, khususnya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi, Kita memberikan apresiasi atas langkah tegas dan upaya Kajati Kuntadi, S.H, M.H dalam mengusut tuntas dugaan tipikor dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek pembangunan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 6.996.600.000 dari alokasi APBD Kabupaten Lampung Timur”, kata Fitri Andi.

Andi sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa LSM KAMPUD Lampung Timur selain memberikan apresiasi juga memberikan dukungan penuh atas tugas konstitusional Kejati Lampung dalam membongkar dan mengusut tuntas skandal dugaan korupsi penggunaan uang negara dan daerah khususnya di Kabupaten Lampung Timur.

“Skandal penyimpangan uang negara dan daerah harus diusut tuntas dan segera dibongkar karena persoalan tindak pidana korupsi telah merusak moral kehidupan bangsa dan menyengsarakan masyarakat, jangan sampai kasus korupsi menjadi kronis di Kabupaten Lampung Timur kondisi ini bukan karena lapar namun disebabkan atas perilaku rakus yang dilakukan oleh para pejabat daerah oleh karena itu hentikan segala bentuk penyelewengan dana rakyat, komitmen DPD KAMPUD telah kita buktikan dengan mendukung tugas konstitusional Kejati Lampung melalui laporan yang telah kita daftarkan pada Kantor Kejati Lampung sekira pada Rabu (4/9/2024) atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan puluhan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023 sejak sebelum proses tender, pada saat lelang proyek dan sampai proyek telah dilaksanakan”, ungkap Fitri Andi yang bergelar Rateu Sriwijaya dari Buay Beliuk.

Dirinya berharap kepada Kejati Lampung dibawah komando Kajati Kuntadi, S.H, M.H untuk segera menetapkan para tersangka dan menyeretnya ke meja hijau kemudian menjebloskan ke penjara dengan hukuman seberat-beratnya.

“Sudah waktu dan sepatutnya Kajati Lampung, Bapak Kuntadi, S.H, M.H bersama tim penyidik dan Penuntut untuk menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022 yang menelan anggaran milyaran rupiah dan segera menjebloskannya ke hotel prodeo dan menyeretnya ke pengadilan dengan tuntutan yang seberat-beratnya serta merampas harta hasil korupsi nya untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau daerah”, pungkas Fitri Andi.

Diberitakan sebelumnya bahwa Pidsus Kejati Lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) terkait dugaan korupsi dalam lelang proyek Dinas PUPR Lampung Timur tahun 2022 melalui kegiatan penggeledahan di Rumah Bupati Lampung Timur, Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur pada kamis malam 9 Januari 2025.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 hingga pukul 22:10 WIB.

Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut, tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah dus berisi dokumen dan sejumlah alat elektronik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Lampung nomor print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

“Bahwa pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2024, Kami penyidik bidang pidana khusus Kejati Lampung telah melakukan tindakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pekerjaan pembangunan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 berdasarkan kontrak nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022 dengan pagu sebesar Rp. 6.996.600.000,-, yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2022”, jelas Ricky.

Dia menerangkan juga terkait posisi kasus bahwa dalam proses lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut.

“Kegiatan tersebut oleh CV. Generasi Tirta Abadi selaku perusahaan pelaksana kegiatan, dengan Direktur saudara AC, dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pelaksanaan lelang kegiatan tersebut”, ujar Ricky.

Dia menjelasakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Lampung Timur (MDR), Kantor Bupati Lampung Timur dan dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

“Guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik dan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kejati Lampung telah menemukan serta mengamankan barang bukti berupa :
1. Dokumen-dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gedung rumah jabatan Bupati Lampung Timur.
2. 1 (satu) unit Mobil Brio tahun 2024 dengan nomor plat BE 1601 AAT
3. Beberapa sertipikat tanah
4. Emas dan jam tangan
5. Beberapa buku tabungan
6. Tas merk Gucci dan uang
7. Beberapa unit handphone
8. KTP, ATM, dan barang-barang lainnya terkait.

Kemudian, tim penyidik akan mengambil langkah-langkah dan tindakan dengan melakukan penanganan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya serta akan berkoordinasi dengan Lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara nya”, pungkas Kasipenkum Kejati.
Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di

| 21 jam lalu

Sinergi Polri, TNI, Damkar dan Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Sawang

  Tapaktuan – Musibah kebakaran menimpa satu unit rumah warga di Dusun Jerat Nek, Desa Ujung Padang, Kecamatan Sawang, Kabupaten

| 21 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Kandung

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bertindak cepat dan tegas dengan mengamankan seorang

| 22 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bakongan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak

| 22 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2025

  Sigli – Polres Aceh Pidie menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seulawah Tahun 2025 yang dipimpin Langsung

| 22 jam lalu

Polres Pidie Laksanakan Pembersihan Jalan di Gampong Meunasah Lueng Sagoe

  Sigli – Personel Polres Pidie melaksanakan kegiatan pembersihan jalan di Dusun Dua Gampong Meunasah Lueng Sagoe, Kecamatan Mutiara, pasca

| 22 jam lalu

Pemkab Aceh Selatan terima Penghargaan Apresiasi Mitra Terbaik TVRI Stasiun Aceh Tahun 2025

  Banda Aceh, SAB:  Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima Penghargaan.

| 2 hari lalu

Dokkes Polres Pidie Laksanakan Pelayanan Kesehatan Door to Door dan Salurkan Sembako Kepada Korban Banjir

  Sigli – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Polda Aceh melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan secara

| 3 hari lalu

‎Pemkab Aceh Selatan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

‎ ‎Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana banjir di

| 4 hari lalu

IGD RSUZA Banda Aceh Tolak Pasien Tak Sadarkan Diri Hingga Menghembuskan Nafas Terakhir (Meninggal Dunia)

Banda Aceh ,16/12/2025  Imam Nugroho  Mengecam keras Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA)  sehingga salah

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239