Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Gerak Cepat Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR Lampung Timur

Oleh
Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:45 WIB

Lampung Timur – Sinar Aceh Baru
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, S.H, M.H bersama tim penyidik bidang Tindak pidana khusus (Pidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H dalam menangani sejumlah kasus hukum, khususnya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proses lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022 sebesar Rp. 6.996.600.000,-.

Demikian disampaikan oleh Fitri Andi sebagai ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur dalam keterangan persnya pada Sabtu (11/1/2025).

“Kinerja Kajati Lampung sangat baik dan cepat, khususnya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi, Kita memberikan apresiasi atas langkah tegas dan upaya Kajati Kuntadi, S.H, M.H dalam mengusut tuntas dugaan tipikor dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek pembangunan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 6.996.600.000 dari alokasi APBD Kabupaten Lampung Timur”, kata Fitri Andi.

Andi sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa LSM KAMPUD Lampung Timur selain memberikan apresiasi juga memberikan dukungan penuh atas tugas konstitusional Kejati Lampung dalam membongkar dan mengusut tuntas skandal dugaan korupsi penggunaan uang negara dan daerah khususnya di Kabupaten Lampung Timur.

“Skandal penyimpangan uang negara dan daerah harus diusut tuntas dan segera dibongkar karena persoalan tindak pidana korupsi telah merusak moral kehidupan bangsa dan menyengsarakan masyarakat, jangan sampai kasus korupsi menjadi kronis di Kabupaten Lampung Timur kondisi ini bukan karena lapar namun disebabkan atas perilaku rakus yang dilakukan oleh para pejabat daerah oleh karena itu hentikan segala bentuk penyelewengan dana rakyat, komitmen DPD KAMPUD telah kita buktikan dengan mendukung tugas konstitusional Kejati Lampung melalui laporan yang telah kita daftarkan pada Kantor Kejati Lampung sekira pada Rabu (4/9/2024) atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan puluhan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023 sejak sebelum proses tender, pada saat lelang proyek dan sampai proyek telah dilaksanakan”, ungkap Fitri Andi yang bergelar Rateu Sriwijaya dari Buay Beliuk.

Dirinya berharap kepada Kejati Lampung dibawah komando Kajati Kuntadi, S.H, M.H untuk segera menetapkan para tersangka dan menyeretnya ke meja hijau kemudian menjebloskan ke penjara dengan hukuman seberat-beratnya.

“Sudah waktu dan sepatutnya Kajati Lampung, Bapak Kuntadi, S.H, M.H bersama tim penyidik dan Penuntut untuk menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022 yang menelan anggaran milyaran rupiah dan segera menjebloskannya ke hotel prodeo dan menyeretnya ke pengadilan dengan tuntutan yang seberat-beratnya serta merampas harta hasil korupsi nya untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau daerah”, pungkas Fitri Andi.

Diberitakan sebelumnya bahwa Pidsus Kejati Lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) terkait dugaan korupsi dalam lelang proyek Dinas PUPR Lampung Timur tahun 2022 melalui kegiatan penggeledahan di Rumah Bupati Lampung Timur, Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur pada kamis malam 9 Januari 2025.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 hingga pukul 22:10 WIB.

Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut, tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah dus berisi dokumen dan sejumlah alat elektronik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Lampung nomor print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

“Bahwa pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2024, Kami penyidik bidang pidana khusus Kejati Lampung telah melakukan tindakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pekerjaan pembangunan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 berdasarkan kontrak nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022 dengan pagu sebesar Rp. 6.996.600.000,-, yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2022”, jelas Ricky.

Dia menerangkan juga terkait posisi kasus bahwa dalam proses lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut.

“Kegiatan tersebut oleh CV. Generasi Tirta Abadi selaku perusahaan pelaksana kegiatan, dengan Direktur saudara AC, dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pelaksanaan lelang kegiatan tersebut”, ujar Ricky.

Dia menjelasakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Bupati Lampung Timur (MDR), Kantor Bupati Lampung Timur dan dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

“Guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik dan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kejati Lampung telah menemukan serta mengamankan barang bukti berupa :
1. Dokumen-dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gedung rumah jabatan Bupati Lampung Timur.
2. 1 (satu) unit Mobil Brio tahun 2024 dengan nomor plat BE 1601 AAT
3. Beberapa sertipikat tanah
4. Emas dan jam tangan
5. Beberapa buku tabungan
6. Tas merk Gucci dan uang
7. Beberapa unit handphone
8. KTP, ATM, dan barang-barang lainnya terkait.

Kemudian, tim penyidik akan mengambil langkah-langkah dan tindakan dengan melakukan penanganan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya serta akan berkoordinasi dengan Lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara nya”, pungkas Kasipenkum Kejati.
Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Kapolres Aceh Selatan Launching Perdana SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Kecamatan Meukek

  Tapaktuan — Dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil, Kapolres Aceh Selatan

| 7 jam lalu

Polres Pidie Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-74

  Sigli – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Polres Pidie melalui Seksi Humas bekerja sama

| 2 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Dayah Darussa’adah Teupin Raya

  Sigli – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pidie menggelar upacara di Dayah Darussa’adah Teupin

| 2 hari lalu

Polisi Sahabat Anak, Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Ajak Anak TK Kenali Rambu-Rambu Lalu Lintas

  Tapaktuan – Dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan

| 3 hari lalu

Wartawan Bukan Biang Kerok, Mereka Penyambung Suara Rakyat

  Subulussalam, SAB: 21 Oktober 2025– Di tengah meningkatnya dinamika sosial serta penindakan aparat terhadap warga yang diduga menimbulkan keresahan,

| 3 hari lalu

Satreskrim Polres Pidie Ringkus Pelaku Pencurian dan Penggelapan

  Sigli – Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bekerja sama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang

| 3 hari lalu

‎Kapolda Aceh Kunker dan Silaturrahmi ke Aceh Selatan, Disambut Hangat Bupati H. Mirwan

‎ ‎Aceh Selatan – Kapolda Aceh Irjen Polisi Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja dan silaturrahmi ke Kabupaten Aceh Selatan,

| 4 hari lalu

Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Simpang Tiga, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

  Sigli – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melaksanakan kegiatan

| 6 hari lalu

Penasehat dan Ketua APRI Aceh Selatan Kunjungi Bupati Abdya, Bahas Mekanisme WPR

  Blangpidie – Penasehat DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Aceh Selatan, Hanzirwansyah, bersama Ketua APRI Aceh Selatan Delky Nofrizal

| 6 hari lalu

Bhayangkara FC Polres Aceh Selatan Melaju ke 8 Besar Piala Bos Yong Cup-I 2025

  Tapaktuan – Tim Bhayangkara FC Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan dominasinya di lapangan dengan meraih kemenangan penting

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239