Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Kandung

Oleh
Jumat, 19 Desember 2025 - 15:20 WIB

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bertindak cepat dan tegas dengan mengamankan seorang pria berinisial JK (50) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa kejahatan tersebut terjadi di Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu kandung korban ke SPKT Polres Aceh Selatan pada 14 Desember 2025. Berdasarkan keterangan pelapor, perbuatan tidak senonoh tersebut telah dialami korban sejak tahun 2019, saat korban masih berusia anak dan duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah. Aksi tersebut dilakukan secara berulang hingga terakhir kali terjadi pada Rabu 14 November 2025.

Pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara memaksa serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban mengalami tekanan fisik dan psikis yang berkepanjangan hingga akhirnya memberanikan diri mengungkap kejadian tersebut kepada ibu kandungnya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan berkoordinasi dengan Polsek Meukek. “Berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penangkapan, tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit PPA dan personel Polsek Meukek berhasil mengamankan terlapor pada Rabu malam, 17 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

Saat ini terlapor telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 45 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak, serta mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.

BERITA LAINNYA

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 3 hari lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 5 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 5 hari lalu

Polres Pidie Gelar FGD dan Public Hearing Forum Konsultasi Pelayanan Publik Tahun 2026

  Sigli – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pidie menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public

| 5 hari lalu

TK Bhayangkari Gelar Market Day, Hasil Penjualan Dialokasikan untuk Kurban

  ACEH SELATAN – TK Bhayangkari menggelar kegiatan market day yang melibatkan para siswa, guru, dan orang tua murid. Kegiatan

| 6 hari lalu

Momentum HPN, FORJIAS Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar di SMAN Unggul Tapaktuan

  Aceh Selatan | SAB – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Forum Jurnalis

| 6 hari lalu

Polres Pidie Razia Tambang Emas Ilegal di Geumpang

  Sigli – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Barat Lakukan Pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang kerja bupati

| 1 minggu lalu

Masyarakat Desa Air Pinang Laksanakan Kenduri Anak Yatim

ACEH SELATAN – Masyarakat Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, menggelar kenduri anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial

| 1 minggu lalu

Izin Pertek BKN, Ukom dan Evaluasi Pejabat SKPK Aceh Selatan

  Aceh Selatan, SAB: Uji Kompetensi (Ukom) 17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Evaluasi 4 Kepala Dinas yang sudah menjabat

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239