Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Kandung

Oleh
Jumat, 19 Desember 2025 - 15:20 WIB

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bertindak cepat dan tegas dengan mengamankan seorang pria berinisial JK (50) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa kejahatan tersebut terjadi di Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu kandung korban ke SPKT Polres Aceh Selatan pada 14 Desember 2025. Berdasarkan keterangan pelapor, perbuatan tidak senonoh tersebut telah dialami korban sejak tahun 2019, saat korban masih berusia anak dan duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah. Aksi tersebut dilakukan secara berulang hingga terakhir kali terjadi pada Rabu 14 November 2025.

Pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara memaksa serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban mengalami tekanan fisik dan psikis yang berkepanjangan hingga akhirnya memberanikan diri mengungkap kejadian tersebut kepada ibu kandungnya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan berkoordinasi dengan Polsek Meukek. “Berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penangkapan, tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit PPA dan personel Polsek Meukek berhasil mengamankan terlapor pada Rabu malam, 17 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

Saat ini terlapor telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 45 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak, serta mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.

BERITA LAINNYA

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 hari lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 7 hari lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 1 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 1 minggu lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 2 minggu lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 2 minggu lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 3 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 3 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239