Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

Oleh
Jumat, 19 Desember 2025 - 15:24 WIB

 

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di MIN 7 Sakti, Gampong Mali, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH saat dihubungi wartawan Kamis (18/12/2025) menyampaikan bahwa Penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku dilakukan di Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, setelah petugas menerima informasi adanya upaya penjualan satu unit laptop yang diduga hasil curian.

kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SK ( ..) warga Gampong Kuala Pidie dan MD (…) warga Gampong Tanjong Harapan Kecamatan Kota Sigli.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di MIN 7 Sakti,” jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada selasa (16/12/2025) di lingkungan MIN 7 Sakti. Kedua pelaku diduga masuk ke area sekolah dan mengambil sejumlah barang inventaris sekolah dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer, satu unit kamera, dua unit handphone, satu unit ampli, speaker, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa linggis dan palu.

Selain itu, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam dengan nomor polisi BL 3669 PW turut diamankan, sebut AkP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pidie guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Kasat Reskrim

BERITA LAINNYA

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 hari lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 7 hari lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 1 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 1 minggu lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 2 minggu lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 2 minggu lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 3 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 3 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239