Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

BPI KPNPA RI Bawa Kasus korupsi Penerbitan Ribuan Sertifikat Di Atas Tanah Ulayat Kaum Maboet Seluas 765 H Ke Kejagung

Oleh
Senin, 10 Maret 2025 - 08:25 WIB

Padang – SAB.com
Dugaan korupsi dalam penerbitan ribuan sertifikat di atas tanah ulayat Kaum Maboet seluas 765 hektare semakin menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, sehingga Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengambil alih dan membawa perkara ini ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kajari Padang Dinilai Lamban, Mafia Tanah Berkuasa?
Kasus ini bermula dari laporan M. Yusuf, Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, terkait dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat di atas tanah yang telah bersengketa sejak 1982 hingga 2010. Sejumlah putusan pengadilan serta kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membatalkan penerbitan sertifikat di atas lahan tersebut. Namun, faktanya, ribuan sertifikat tetap diterbitkan, diduga dengan keterlibatan oknum tertentu.

BPN Kota Padang sendiri telah menetapkan tanah adat Kaum Maboet sebagai lahan yang tidak boleh diterbitkan sertifikat atas nama pihak lain. Sejak 2015, bahkan telah dilakukan pemblokiran sertifikat di empat kelurahan. Namun, pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan tegas dari Kejari Padang.

BPI KPNPA RI Seret Kasus ke Jampidsus Kejagung
Merasa Kejari Padang tidak bertindak maksimal, BPI KPNPA RI kini membawa kasus ini ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul terhadap mafia tanah yang merugikan rakyat.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada permainan hukum yang merugikan masyarakat adat dan negara!” tegas Rahmad. Dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/25).

Sebelumnya, dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI pada 5 Maret 2025, Rahmad Sukendar telah mendesak agar kasus korupsi ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

Desakan Publik: Tindak Mafia Tanah Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menunjukkan komitmennya melawan mafia tanah. Jika Kejari Padang terbukti lamban atau abai, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban lebih lanjut. Masyarakat kini menanti langkah tegas Jampidsus Kejagung dalam membongkar jaringan mafia tanah yang telah merugikan hak-hak adat Kaum Maboet.

Redaksi

BERITA LAINNYA

Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di

| 21 jam lalu

Sinergi Polri, TNI, Damkar dan Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Sawang

  Tapaktuan – Musibah kebakaran menimpa satu unit rumah warga di Dusun Jerat Nek, Desa Ujung Padang, Kecamatan Sawang, Kabupaten

| 22 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Kandung

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bertindak cepat dan tegas dengan mengamankan seorang

| 22 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bakongan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak

| 22 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2025

  Sigli – Polres Aceh Pidie menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seulawah Tahun 2025 yang dipimpin Langsung

| 22 jam lalu

Polres Pidie Laksanakan Pembersihan Jalan di Gampong Meunasah Lueng Sagoe

  Sigli – Personel Polres Pidie melaksanakan kegiatan pembersihan jalan di Dusun Dua Gampong Meunasah Lueng Sagoe, Kecamatan Mutiara, pasca

| 22 jam lalu

Pemkab Aceh Selatan terima Penghargaan Apresiasi Mitra Terbaik TVRI Stasiun Aceh Tahun 2025

  Banda Aceh, SAB:  Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima Penghargaan.

| 2 hari lalu

Dokkes Polres Pidie Laksanakan Pelayanan Kesehatan Door to Door dan Salurkan Sembako Kepada Korban Banjir

  Sigli – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Polda Aceh melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan secara

| 3 hari lalu

‎Pemkab Aceh Selatan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

‎ ‎Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana banjir di

| 4 hari lalu

IGD RSUZA Banda Aceh Tolak Pasien Tak Sadarkan Diri Hingga Menghembuskan Nafas Terakhir (Meninggal Dunia)

Banda Aceh ,16/12/2025  Imam Nugroho  Mengecam keras Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA)  sehingga salah

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239