Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pelecehan Anak Berhasil Diamankan

Oleh
Kamis, 20 November 2025 - 00:32 WIB

 

Tapaktuan – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (48), terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Sawang Pagar, Gampong Lhok Ketapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 18 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., memerintahkan Kanit IV PPA beserta anggota untuk melakukan penindakan setelah penyidik mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi tertanggal 16 Oktober 2025, disertai hasil penyelidikan serta pengumpulan alat bukti yang mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit IV PPA kemudian bergerak menuju lokasi bersama perangkat desa untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan mereka. “Setiap laporan yang menyangkut kekerasan atau pelecehan terhadap anak akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan. Penyidik menerapkan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Polres Aceh Selatan memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkelanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Beberapa Lokasi, Pelaku Diamankan di Aceh Singkil

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerja profesional dalam menjaga keamanan dan

| 1 hari lalu

Perkuat Kompetensi Personel, Polres Pidie Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Narkoba

  Sigli – Guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pidie menggelar Pelatihan Kepolisian Fungsi

| 2 hari lalu

Akademisi, Ulama, dan Tokoh Masyarakat Pidie Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

  Sigli – Dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia

| 3 hari lalu

FORJIAS Terima Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Aceh Selatan

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias) resmi menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari Badan Kesatuan Bangsa dan

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam

| 4 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

  Tapaktuan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan

| 4 hari lalu

Polres Pidie Kerahkan Mobil AWC untuk Padamkan Kebakaran di SPBU Kuala Beukah

  Sigli – Polres Pidie mengerahkan mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta untuk membantu proses pemadaman titik api

| 1 minggu lalu

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. Sekretaris

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239