Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Tuntutan Jaksa Ditunda, Kuasa Hukum Desak Pembebasan Yakarim Munir

Oleh
Sabtu, 15 November 2025 - 01:53 WIB

Singkil— Agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Yakarim Munir yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Singkil, Jumat -14-11-2025, kembali mengalami penundaan. Sidang yang berlangsung selepas Salat Jumat itu mendadak berubah arah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa mereka belum siap dengan surat tuntutan yang akan dibacakan.

Ketidaksiapan JPU tersebut membuat majelis hakim memutuskan untuk menunda jadwal pembacaan tuntutan hingga **Rabu, 19 November 2025** mendatang. Penundaan ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak, termasuk tim kuasa hukum Yakarim Munir yang sejak awal menilai bahwa proses hukum terhadap kliennya sarat kejanggalan.

Kuasa hukum terdakwa, Zahrul, S.H., menyampaikan kekecewaannya atas ketidaksiapan JPU, sembari menegaskan harapan agar tuntutan yang nantinya dibacakan benar-benar berdasarkan fakta persidangan yang telah terungkap secara terbuka di hadapan majelis hakim.

“Kami sangat berharap Jaksa Penuntut Umum dapat bersikap objektif dan profesional dalam menyusun tuntutannya. Semua fakta telah terang benderang di persidangan, baik melalui keterangan saksi, ahli maupun terdakwa sendiri,” ujar Zahrul.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa rangkaian keterangan dari para saksi dan ahli telah mengarah pada kesimpulan bahwa perkara yang menjerat kliennya bukanlah perkara pidana, melainkan murni sengketa perdata.

“Dari keseluruhan fakta yang terungkap, tidak ada unsur pidana yang dapat dibebankan kepada Yakarim Munir. Oleh karena itu, kami berharap jaksa menuntut bebas klien kami dalam surat tuntutannya,” tegasnya.

Zahrul juga menambahkan bahwa perkara ini seharusnya tidak ditarik ke ranah pidana sejak awal, sehingga ia berharap nurani dan integritas aparat penegak hukum dapat berjalan seiring dengan fakta objektif yang muncul selama proses persidangan.

“Semoga nurani aparat penegak hukum bisa sejalan dengan fakta persidangan. Perkara ini murni perdata dan Yakarim seharusnya dinyatakan bebas dari segala tuntutan pidana,” tutupnya.

Penundaan ini sekaligus menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus yang menyita perhatian publik Aceh Singkil. Publik kini menanti apakah pembacaan tuntutan pada 19 November mendatang akan menjawab berbagai kritik dan keraguan yang selama ini mengemuka, atau justru memunculkan polemik baru dalam proses hukum yang masih terus bergulir.

BERITA LAINNYA

Seorang ASN di Aceh Selatan Ditegur Tertulis Karena Rangkap Profesi sebagai Wartawan

Diva Samudra Putra, SE, MM. Tapaktuan — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) resmi menjatuhkan teguran

| 2 hari lalu

Polsek Labuhanhaji Timur Lakukan Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

  Tapaktuan – Sebagai wujud kehadiran Polri yang peduli terhadap masyarakat, Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 2 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Bangun hubungan Silaturahmi Dengan Para Jurnalis

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh selatan H. Mirwan MS, SE. M.Sos menjalin hubungan silaturahmi dengan para wartawan terdiri dari

| 2 hari lalu

Polres Aceh Selatan Latihan Menembak, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

  Tapaktuan – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel dalam penggunaan senjata api, Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 3 hari lalu

‎Bupati Aceh Selatan Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Kluet Tengah dan Kluet Utara

Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos., turun langsung meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga yang

| 3 hari lalu

Kasus ASN Ngaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Sesuai Aturan

H. Mirwan, MS.SE.M.Sos. Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)

| 5 hari lalu

Pamapta Polres Aceh Selatan Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

  Tapaktuan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel piket Polres

| 5 hari lalu

Tebing Krueng Mersak Terus Terkikis, Warga Kluet Tengah di Bawah Bayang-bayang Ancaman

Aceh Selatan – Meski banjir yang sempat melanda kawasan Kluet Raya, termasuk Kecamatan Kluet Tengah, telah surut total, namun ancaman

| 5 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239