Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja, Pelaku Diamankan

Oleh
Kamis, 20 Februari 2025 - 10:23 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ac

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba dan memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada hari Rabu 19 Februari 2025. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan sekitar 60 batang tanaman ganja yang ditanam di lahan kebun nilam seluas lebih kurang dua hektare. Sebanyak 40 batang ganja dimusnahkan di lokasi, sementara 20 batang lainnya diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., bersama tim gabungan dari Sat Resnarkoba dan Polsek Kluet Timur, pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 sekira pukul 14.30 wib, menemukan tanaman ganja yang tersembunyi di antara tanaman nilam.

Tidak cukup sampai disitu, Tim lanjut melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga pemilik ladang ganja berinisial MJ (42), yang merupakan seorang petani warga Kecamatan Kluet Utara. Saat diamankan di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus ganja seberat 1,30 gram yang disimpan di bawah kasur serta 500 gram biji ganja dalam sebuah sarung berwarna pink. Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari kebun nilamnya yang ditanami Ganja di Kluet Timur.

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan melanjutkan penyelidikan serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Aceh Selatan berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum nya,”Jelas Narsyah Agustian yang disampaikan pada hari Kamis 20 Februari 2025.

Saat ini Terduga pelaku dan barang bukti Narkotika serta barang bukti lainnya yaitu sebuah Handphone dan 1(satu) unit Sepeda motor telah dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., mengapresiasi kinerja tim Sat Resnarkoba yang telah bekerja cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku peredaran narkotika. “Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi tim di lapangan yang telah berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Polres Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Wartawan Saiful Ameno

BERITA LAINNYA

Jumat Sehat Polres Aceh Selatan: Jalan Santai, Bangun Semangat dan Kesehatan

Tapaktuan – Dalam rangka menjaga kebugaran fisik dan mempererat kebersamaan antar personel, Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali melaksanakan kegiatan

| 15 jam lalu

Jumat Berkah, Satlantas Polres Pidie Bagikan Nasi Kotak kepada Pekerja Jalanan di Kota Sigli

  Sigli – Dalam semangat kepedulian dan berbagi di hari penuh berkah, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie melaksanakan

| 15 jam lalu

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Harga Pupuk Subsidi, Tim Komisi Pengawasan Pupuk Tinjau ke Lapangan

  Tapaktuan, SAB: Menindaklanjuti Perintah Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS, SE, M.Sos kepada Plt. Sekda Masrizal, SE, M,Si perihal

| 1 hari lalu

Bupati Mirwan Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan Walau Diwarisi Utang Periode Lalu Rp 184,2 Milyar

H. Mirwan Tapaktuan – SAB: Sejak dilantik pada 17 Februari 2025 lalu, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan bersama Wakil Bupati

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong oleh Menko Kumham Imipas RI

  Sigli – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meresmikan Memorial Living

| 2 hari lalu

‎Perhelatan MTQ ke-XXXVI Bawa Berkah bagi Pelaku UMKM ‎

‎ ‎Labuhanhaji Timur, Rabu 09/7/2025 – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXVI Tahun 2025 tingkat Kabupaten Aceh Selatan tak hanya menjadi

| 2 hari lalu

‎Hari Pertama MTQ XXXVI, Qori dan Qoriah Tampil Memukau, Disambut Antusias Warga

‎ ‎Labuhanhaji, Rabu 09/7/2025 – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXVI tahun 2025 tingkat Kabupaten Aceh Selatan resmi dimulai dan

| 2 hari lalu

Kapolres Pidie bersama Bupati Pidie Tanam Jagung Serentak di Gampong Tanjong Krueng Sigli

  Sigli – Polres Pidie menggelar kegiatan Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang dilaksanakan di lahan perhutanan sosial yang

| 3 hari lalu

‎Bupati Aceh Selatan Sambut dan Saksikan Pawai Ta’ruf Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten

‎ ‎Aceh Selatan – SAB: Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos menyambut dan menyaksikan langsung kemeriahan pawai Ta’ruf

| 3 hari lalu

MTQ ke XXXVI Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Resmi dibuka oleh Bupati Aceh Selatan

  Tapaktuan, SAB: Ajang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke XXXVI Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025 secara resmi di

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239