Kota Langsa dan Ujian Pembangunan Berkelanjutan
Oleh: Dr. H. Firmansyah, S.H., M.H., dan Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU.
(Ketua Umum & Sekjen Perkumpulan Masyarakat Langsa/PERMASA)
===> Kota Langsa hari ini sedang berada di persimpangan penting pembangunan. Di satu sisi, kota ini memiliki posisi strategis sebagai gerbang timur Aceh, pusat perdagangan, pendidikan, jasa, dan konektivitas wilayah pesisir timur Aceh. Namun di sisi lain, Langsa juga menghadapi ancaman serius berupa degradasi lingkungan, banjir perkotaan, tekanan ruang hidup, persoalan sampah, hingga lemahnya tata kelola pembangunan yang berorientasi jangka panjang.
Pembangunan Kota Langsa tidak boleh lagi sekadar diukur dari bertambahnya bangunan, pelebaran jalan, atau meningkatnya aktivitas ekonomi semata. Pembangunan modern harus diukur dari sejauh mana kota mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kualitas hidup masyarakatnya.
Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kota Langsa terus meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Kota Langsa pada tahun 2025 mencapai sekitar 184 ribu jiwa, meningkat signifikan dibanding tahun 2010 yang masih berada pada kisaran 148 ribu jiwa. Pertumbuhan ini tentu membawa konsekuensi besar terhadap kebutuhan lahan, air bersih, perumahan, transportasi, hingga ruang terbuka hijau.
Masalahnya, pertumbuhan kota sering kali tidak diiringi dengan penguatan daya dukung lingkungan. Inilah titik kritis yang harus disadari bersama.
Banjir besar yang melanda Langsa dalam beberapa tahun terakhir menjadi alarm keras bahwa tata ruang kota masih bermasalah. Bahkan laporan kajian pascabencana menunjukkan kerugian sektor permukiman akibat banjir mencapai lebih dari Rp1,6 triliun. Kerusakan tidak hanya terjadi pada rumah warga, tetapi juga infrastruktur lingkungan seperti drainase, jalan lingkungan, dan saluran air.
Ini bukan sekadar bencana alam. Ini adalah akumulasi dari persoalan tata kelola lingkungan yang tidak diselesaikan secara serius selama bertahun-tahun.
Alih fungsi lahan resapan, penyempitan saluran air, pembangunan tanpa kontrol ekologis, buruknya pengelolaan sampah, hingga minimnya pengawasan terhadap kawasan pesisir dan mangrove menjadi faktor yang memperparah kerentanan Kota Langsa.
Padahal Langsa sesungguhnya memiliki modal ekologis yang luar biasa. Hutan mangrove Langsa merupakan salah satu ekosistem penting di pesisir timur Aceh yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, banjir rob, intrusi air laut, dan perubahan iklim. Jika dikelola secara serius, kawasan ini bukan hanya menjadi benteng lingkungan, tetapi juga sumber ekonomi hijau melalui ekowisata, pendidikan lingkungan, dan ekonomi masyarakat pesisir.
Karena itu, pembangunan Kota Langsa ke depan harus meninggalkan pola pembangunan “tambal sulam” dan mulai bergerak menuju pembangunan berbasis keberlanjutan.
Pertama, Pemerintah Kota Langsa harus berani melakukan reformasi tata ruang secara serius. Tidak boleh ada lagi pembangunan yang mengorbankan kawasan resapan air, sempadan sungai, kawasan mangrove, dan ruang terbuka hijau demi kepentingan jangka pendek.
Kedua, sistem drainase perkotaan harus dibangun berbasis mitigasi perubahan iklim, bukan sekadar proyek fisik rutin tahunan. Curah hujan ekstrem saat ini sudah berbeda dengan satu dekade lalu. Kota yang tidak adaptif akan terus tenggelam dalam siklus banjir tahunan.
Ketiga, pengelolaan sampah harus direvolusi. Kota modern bukan kota yang menghasilkan sampah paling banyak, tetapi kota yang mampu mengelola sampah secara cerdas. Persoalan sampah di Langsa tidak akan selesai hanya dengan mengangkut dan membuang. Dibutuhkan pengurangan dari sumber, penguatan bank sampah, ekonomi sirkular, dan partisipasi masyarakat.
Keempat, pembangunan ekonomi harus diarahkan pada ekonomi hijau dan ekonomi kreatif berbasis lokal. Langsa tidak boleh hanya menjadi kota konsumsi. Kota ini harus mampu menciptakan lapangan kerja baru berbasis inovasi, UMKM, sektor jasa, perikanan berkelanjutan, serta pengembangan kawasan pesisir yang ramah lingkungan.
Kelima, partisipasi masyarakat harus diperkuat. Kota yang berkelanjutan bukan dibangun oleh pemerintah saja, tetapi oleh kolaborasi akademisi, masyarakat sipil, dunia usaha, komunitas muda, dan seluruh elemen warga kota.
Kita mengapresiasi arah visi pembangunan “Langsa Juara dan Berkelanjutan” yang mulai didorong dalam RPJMD Kota Langsa 2025–2029. Pemerintah Kota juga menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Bahkan angka kemiskinan Kota Langsa dilaporkan turun dari 10,33 persen pada tahun 2024 menjadi 8,59 persen pada tahun 2025.
Namun keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya berhenti pada angka statistik makro. Pertanyaannya adalah: apakah pembangunan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat secara adil? Apakah lingkungan kota semakin sehat? Apakah kualitas air membaik? Apakah banjir berkurang? Apakah ruang hidup masyarakat semakin nyaman?
Sebab kota yang maju bukan kota yang dipenuhi beton, melainkan kota yang mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungannya.
Kota Langsa membutuhkan keberanian politik untuk membangun masa depan yang lebih hijau, tangguh, inklusif, dan berkeadilan ekologis. Jika tidak, maka pertumbuhan yang hari ini dibanggakan bisa berubah menjadi beban lingkungan yang diwariskan kepada generasi mendatang.
Pembangunan berkelanjutan bukan slogan. Ia adalah tanggung jawab sejarah. Dan Kota Langsa tidak boleh gagal menjawab tantangan itu. (*)





