Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

Oleh
Minggu, 28 September 2025 - 12:29 WIB

 

Sigli – Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan spanduk himbauan Stop Kegiatan Illegal Mining (PETI) dan Illegal Logging di kawasan hutan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Minggu (28/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Geumpang AKP Asnawi bersama personel Polsek, personel Koramil 17/Geumpang, serta didampingi tokoh masyarakat. Pemasangan dilakukan di beberapa titik strategis yang dinilai rawan aktivitas pertambangan emas tanpa izin maupun pembalakan liar.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Strategi Green Policing Kapolda Aceh dan Instruksi Gubernur Aceh dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang dan pembalakan liar.

“Illegal mining dan illegal logging berpotensi besar menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Karena itu, kami mengambil langkah pencegahan melalui himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Pidie.

Dikatakannya, adapun spanduk himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging dipasang di beberapa titik strategis, seperti di depan Mako Polsek Geumpang, Simpang Alue Baro Jalan Geumpang–Meulaboh KM 1 Gampong Bangkeh, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 5 Gampong Pulolhoih, Jalan Geumpang– Meulaboh KM 9 Anak Pirak Gampong Bangkeh, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 12 Gampong Pulo lhoih, Jalan Geumpang –Lamjeu KM 14 Gampong Pulo lhoih, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 18 Gampong Pulolhoih, serta Jalan Geumpang–Pameu KM 21 Gampong Pulo lhoih Kecamatan Geumpang.

Di beberapa lokasi tersebut, Polres Pidie telah memasang spanduk imbauan berupa ajakan dan peringatan serta informasi ancaman sanksi hukum pidana apabila melakukan penambangan ilegal. “Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan diterima dan diindahkan oleh masyarakat agar tidak melakukan Illegal Mining dan Illegal Logging,” ujar Kapolres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan illegal Mining (PETI) maupun illegal logging di kawasan hutan Geumpang. Sebab kegiatan tersebut dapat berpotensi merusak lingkungan, kata Kapolres Pidie

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air” ucap Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dan perusakan hutan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pelaku dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 miliar. Sementara UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juga mengancam pelaku dengan hukuman serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saling mendukung dan bersinergi bersama seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan aktivitas perusakan kawasan hutan, ” pungkas AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK

BERITA LAINNYA

Bupati Aceh Selatan Terbitkan Surat Ketidaksanggupan, Plt. Sekda Jelaskan Alasannya

Diva Samudera Tapaktuan| Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi menerbitkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam rangka penanganan tanggap darurat banjir dan longsor

| 6 jam lalu

Polres Aceh Selatan Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Trumon

  Polres Aceh Selatan bersama Forkopimda Aceh Selatan melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi banjir sekaligus menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat

| 6 jam lalu

‎Polres Pidie Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

‎ ‎ ‎Sigli – Polres Pidie terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Menyikapi kondisi banjir

| 6 jam lalu

‎Bupati Aceh Selatan Menyerahkan Gajinya Selama Menjabat Kepada Pengungsi Trumon Raya

‎ ‎Aceh Selatan — Bentuk kepedulian kembali ditunjukkan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos terhadap masyarakat yang terdampak

| 7 jam lalu

Dokkes Polres Pidie Cek Kesehatan Tahanan, Kapolres: Pemenuhan Hak Dasar Harus Dipastikan

  Sigli – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Pidie melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para tahanan yang berada

| 1 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan dan Anggota DPR RI Komisi XIII Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Trumon

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., bersama Anggota DPR RI Komisi XIII Sdr. Muslim Aiyub

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Dampingi Mendagri Tinjau Lokasi Banjir dan Pengungsian di Kabupaten Pidie

  Sigli – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, tiba

| 2 hari lalu

Kapolres Pidie Dampingi Mendagri Tinjau Lokasi Banjir dan Pengungsian di Kabupaten Pidie

  Sigli – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, tiba

| 2 hari lalu

Polres Pidie Laksanakan Pembersihan Mushala Terdampak Banjir di Mutiara Barat

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, menyampaikan bahwa Polres Pidie terus melakukan langkah-langkah cepat dalam membantu

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239