Aceh Selatan – Dalam upaya memperkuat keamanan sistem informasi dan perlindungan data pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) menggelar Sosialisasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lingkungan Pemkab Aceh Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pariwisata, Rabu (15/10/2025).
Sosialisasi ini dihadiri Bupati Aceh Selatan dalam hal ini di wakili Asisten II Setdakab Iskandar Burma, SE, Ak, MM, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Munharsam, SE,M.Si beserta para pejabat Eselon III, Fungsional serta staf dan diikuti oleh peserta perwakilan dari setiap Instansi di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan yang dibacakan Asisten II Iskandar Burma, SE, Ak.MM menyampaikan bahwa akselerasi pemannfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan, mulai dari layanan publik hingga pengambilan kebijakan strategis, merupakan sebuah keniscayaan di era digital.
Kemajuan tersebut membawa dampak positif berupa efisiensi dan transparansi, namun juga menghadirkan tantangan serius berupa ancaman keamanan siber dan kebocoran informasi.
“Kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi pemerintah harus kita lindungi secara maksimal. Di sinilah peran persandian menjadi sangat vital,” ujar Iskandar.
Ia melanjutkan, persandian bukan sekadar persoalan enkripsi atau kode rahasia, melainkan sistem manajemen keamanan informasi yang menyeluruh mulai dari klasifikasi informasi, pengamanan komunikasi, hingga kesiapan dalam menghadapi insiden siber.
Demikian juga, sambung Iskandar, penyelenggaraan kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan informasi pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Momentum tersebut sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh tentang percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota. Surat edaran ini hadir di tengah meningkatnya intensitas dan kompleksitas serangan siber yang mengancam data dan layanan publik.
“Dengan terbentuknya TTIS di setiap daerah, diharapkan penanganan insiden siber dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran,”imbuhnya.
Pada kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Selatan yaitu Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Rahmad, ST yang memaparkan pentingnya penerapan sistem keamanan siber terpadu dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital di tingkat daerah.
Melalui materi tersebut, peserta memperoleh pemahaman teknis tentang prosedur penanganan insiden siber, mitigasi risiko kebocoran data, serta strategi penguatan infrastruktur TIK di lingkungan pemerintahan.
Dikatakan Rahmad, melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami kebijakan dan instrumen penilaian, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), membangun kolaborasi antar daerah, serta memastikan keamanan informasi menjadi prioritas bersama.
“Tantangan di bidang keamanan informasi akan terus berkembang. Namun dengan komitmen, integritas, dan semangat kebersamaan, kita yakin dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang maju, aman, dan produktif,”pungkas Rahmad.
Diskominsa berharap, kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan persandian di Kabupaten Aceh Selatan, serta menjadi langkah maju menuju keamanan informasi yang kokoh demi pelayanan publik yang prima.