Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Menteri ATR/BPN Diminta Bertanggung Jawab atas Sertifikat HGB di Lahan Pagar Bambu PIK 2

Oleh
Selasa, 21 Januari 2025 - 03:47 WIB

Foto : Rahmad Sukendar, SH,Ketua Umum BPI KPNPA RI

Tangerang Selatan – Sinar Aceh Baru
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, SH, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bertanggung jawab terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan yang diduga merupakan area laut yang dipagari bambu di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Kabupaten Tangerang, Banten.

Rahmad menilai, penerbitan sertifikat tersebut mencerminkan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Bagaimana bisa laut dikapling dan disertifikatkan? Ini harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti. Pihak-pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, harus bertanggung jawab atas hal ini,” tegas Rahmad dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025).

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini. “Banyak pihak yang saling lempar tanggung jawab. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat agar masalah ini tidak semakin merugikan masyarakat, khususnya nelayan,” ujarnya.

Polemik Pagar Laut dan Dampaknya bagi Nelayan

Masalah ini semakin memanas setelah diketahui adanya pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu di wilayah perairan tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyebut bahwa pihak Kesatuan Masyarakat Nelayan Pantai Utara (Pantura) diduga bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu itu. Namun, kelompok nelayan tersebut belum memenuhi panggilan resmi KKP untuk memberikan klarifikasi.

“Kami sudah beberapa kali memanggil mereka melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), tetapi belum ada yang hadir,” ujar Menteri Sakti di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

KKP telah meminta bantuan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam. “Kami terus berupaya menyelesaikan masalah ini agar tidak menghambat kehidupan nelayan dan kelestarian lingkungan laut di kawasan tersebut,” tambahnya.

Desakan Penyelesaian dari Berbagai Pihak

Rahmad Sukendar menyoroti bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian publik dan membutuhkan langkah tegas dari semua pihak terkait. Ia juga mengkritik pihak-pihak seperti TNI AL dan Bakamla yang dianggap belum optimal dalam menangani masalah ini.

“KKP dan Bakamla seharusnya sudah bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat pesisir menjadi korban atas kelalaian ini,” katanya.

Kasus pagar bambu ini juga mengundang kekhawatiran akan terganggunya aktivitas nelayan di kawasan Pantai Utara. Rahmad meminta aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

“Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat, khususnya nelayan yang mengandalkan kawasan ini untuk penghidupan mereka,” tutup Rahmad.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan ziarah dan

| 7 jam lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Aceh Selatan Akan Gelar Jalan Santai

  ACEH SELATAN – Ditargetkan sebanyak 10.000 peserta diperkirakan akan mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79

| 13 jam lalu

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 13 jam lalu

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga Gampong Asan

  Sigli – Polres Pidie kembali menggelar program Jum’at Curhat, kali ini bertempat di Meunasah Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli,

| 1 hari lalu

Bakti Kesehatan : Polres Aceh Selatan Gelar Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres

| 1 hari lalu

Sambut Hut Bhayangkara Ke-79, Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan religius berupa

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan untuk Meunasah Gampong Asan

  Sigli – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

| 2 hari lalu

Polres Pidie Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

  Sigli – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SI.K, MIK, menggelar kegiatan doa bersama

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

  Tapaktuan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239