Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kontrak Belum Ditandatangani, FPKR: Program Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Selatan Terancam Gagal

Oleh
Rabu, 3 Desember 2025 - 03:11 WIB

Tabrani Atim

Tapaktuan – Program bantuan rumah bagi kaum dhuafa yang direncanakan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan pada Tahun Anggaran 2025 terancam tidak dapat direalisasikan tepat waktu. Hingga Selasa, (2/12/2025) kontrak pekerjaan fisik untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah diduga belum juga ditandatangani, sementara batas waktu pelaksanaan semakin sempit.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari Ketua Forum Peduli Kluet Raya (FPKR), Tabrani Atim. Menurutnya, pada TA 2025, BMK Aceh Selatan mengalokasikan pembangunan 37 unit rumah baru serta 17 unit rumah rehab bagi masyarakat dhuafa di berbagai gampong dan kecamatan.
Total anggaran yang disiapkan meliputi: Pembangunan baru: 37 unit × Rp111.586.500 = Rp4.128.700.000 dan Rehabilitasi rumah: 17 unit × Rp35.000.000 = Rp595.000.000

Program ini direncanakan dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dengan melibatkan banyak rekanan pelaksana.

“Hingga awal Desember diduga tidak ada satu pun kontrak fisik yang ditandatangani, sementara durasi normal pengerjaan rumah berkisar 90–120 hari kalender. Dengan waktu tersisa hanya sekitar 25 hari kalender, program ini dinilai hampir mustahil dilaksanakan tanpa menimbulkan risiko hukum,” terang Tabrani, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, berbagai situasi di Aceh Selatan beberapa pekan terakhir memperburuk kondisi pelaksanaan pembangunan rumah, seperti kelangkaan BBM, pemadaman listrik, kenaikan harga material, hingga dampak bencana banjir dan longsor yang baru melanda sejumlah wilayah.

“Waktu yang sangat terbatas, BBM langka, listrik sering padam, harga material bergerak naik pasca musibah banjir dan longsor. Semua itu membuat realisasi pembangunan dan rehab rumah dhuafa Tahun Anggaran 2025 berpotensi gagal dan bermasalah secara hukum,” ujar Tabrani.

Ia menilai pelaksanaan pekerjaan di akhir tahun dengan kondisi cuaca buruk sangat berisiko.

“Saya melihat Baitul Mal sangat memaksakan diri melaksanakan kegiatan di akhir tahun, ketika cuaca tidak bersahabat, listrik PLN padam, dan BBM sulit,” tambahnya.

Tabrani Atim bahkan mengingatkan dampak sosial dan psikologis bagi penerima manfaat.

“Rumah yang gagal dibangun akan sangat merugikan mustahiq dan menurunkan kepercayaan masyarakat untuk berzakat di Baitul Mal. Jangan paksakan untuk dilaksanakan. Mustahil 25 hari kalender bisa merealisasikan pekerjaan ini, sementara batas akhir pengajuan SPM tanggal 24 Desember 2025,” tegasnya.

Permasalahan yang menimpa Baitul Mal Aceh Selatan belakangan ini semakin mendapat sorotan publik. Menurut berbagai kalangan, kritik tersebut bukan muncul karena ketidaksukaan kepada lembaga zakat, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar pengelolaan dana zakat dan infak berjalan efektif, transparan, dan optimal, terutama untuk kepentingan masyarakat dhuafa.

Media ini mencoba menghubungi Kepala Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, untuk konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut. Namun hingga berita ini diterbitkan, komunikasi belum tersambung. []

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Beberapa Lokasi, Pelaku Diamankan di Aceh Singkil

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerja profesional dalam menjaga keamanan dan

| 1 hari lalu

Perkuat Kompetensi Personel, Polres Pidie Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Narkoba

  Sigli – Guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pidie menggelar Pelatihan Kepolisian Fungsi

| 2 hari lalu

Akademisi, Ulama, dan Tokoh Masyarakat Pidie Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

  Sigli – Dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia

| 3 hari lalu

FORJIAS Terima Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Aceh Selatan

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias) resmi menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari Badan Kesatuan Bangsa dan

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam

| 4 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

  Tapaktuan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan

| 4 hari lalu

Polres Pidie Kerahkan Mobil AWC untuk Padamkan Kebakaran di SPBU Kuala Beukah

  Sigli – Polres Pidie mengerahkan mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta untuk membantu proses pemadaman titik api

| 1 minggu lalu

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. Sekretaris

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239