Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

FORJIAS Terima Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Aceh Selatan

Oleh
Kamis, 29 Januari 2026 - 08:01 WIB

 

TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias) resmi menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Selatan.

Penyerahan STL tersebut sebagai laporan keberadaan, kepengurusan Forjias dalam menjalankan aktivitas organisasi, khususnya di bidang jurnalistik dan informasi publik di Aceh Selatan.

Surat Tanda Lapor diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Aceh Selatan, Safril, yang didampingi Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Mukhlis Anwar serta JF Penggerak Ormas, Khairun Nufus.

Dengan terbitnya STL ini, Forjias dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kesbangpol Aceh Selatan Safril menegaskan bahwa terdaftarnya Forjias merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat keberadaan organisasi kemasyarakatan agar berjalan sesuai koridor hukum.

Ia berharap Forjias dapat berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah melalui penyebaran informasi yang objektif dan bertanggung jawab.

“Organisasi yang terdaftar secara resmi memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kegiatannya. Kami berharap Forjias mampu berkontribusi positif, khususnya dalam membangun iklim informasi yang sehat dan edukatif di Aceh Selatan,” ujar Safril.

Kesbangpol Aceh Selatan menyambut baik kehadiran dan legalitas Forjias.

Pemerintah daerah menilai keberadaan organisasi jurnalis yang tertib administrasi dan taat hukum akan membantu menciptakan ruang publik yang kondusif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Safril juga mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan yang sebelumnya telah terdaftar namun masa berlaku administrasinya telah habis, agar segera melakukan registrasi ulang di Kesbangpol.

Langkah ini penting untuk memperbarui keabsahan dan legalitas organisasi secara hukum.

“Registrasi ulang sangat diperlukan agar ke depan tidak timbul persoalan hukum yang tidak kita inginkan. Dengan administrasi yang tertib, ormas dapat menjalankan kegiatannya secara aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forjias, Safdar.S menyampaikan bahwa terdaftarnya Forjias di Kesbangpol menjadi tonggak penting bagi penguatan peran jurnalis lokal.

Menurutnya, legalitas organisasi ini akan memperkuat posisi jurnalis independen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Forjias berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta kode etik jurnalistik. Kami ingin menjadi rumah bersama bagi jurnalis Aceh Selatan untuk tumbuh, belajar, dan berkarya secara bertanggung jawab,” kata Safdar.

Ia juga menambahkan bahwa Forjias diharapkan menjadi wadah silaturahmi dan peningkatan kapasitas jurnalis, baik melalui diskusi, pelatihan, maupun kolaborasi lintas sektor, demi menjaga kualitas pemberitaan yang berimbang dan berintegritas.

“Forjias siap menjalankan program-program organisasi sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat peran pers independen dalam kehidupan demokrasi lokal di Aceh Selatan,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Beberapa Lokasi, Pelaku Diamankan di Aceh Singkil

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerja profesional dalam menjaga keamanan dan

| 21 jam lalu

Perkuat Kompetensi Personel, Polres Pidie Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Narkoba

  Sigli – Guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pidie menggelar Pelatihan Kepolisian Fungsi

| 2 hari lalu

Akademisi, Ulama, dan Tokoh Masyarakat Pidie Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

  Sigli – Dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam

| 4 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

  Tapaktuan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan

| 4 hari lalu

Polres Pidie Kerahkan Mobil AWC untuk Padamkan Kebakaran di SPBU Kuala Beukah

  Sigli – Polres Pidie mengerahkan mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta untuk membantu proses pemadaman titik api

| 1 minggu lalu

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. Sekretaris

| 2 minggu lalu

Kapolres Pidie Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Intelkam

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Intelkam Tahun

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239