Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kontrak Belum Ditandatangani, FPKR: Program Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Selatan Terancam Gagal

Oleh
Rabu, 3 Desember 2025 - 03:11 WIB

Tabrani Atim

Tapaktuan – Program bantuan rumah bagi kaum dhuafa yang direncanakan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan pada Tahun Anggaran 2025 terancam tidak dapat direalisasikan tepat waktu. Hingga Selasa, (2/12/2025) kontrak pekerjaan fisik untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah diduga belum juga ditandatangani, sementara batas waktu pelaksanaan semakin sempit.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari Ketua Forum Peduli Kluet Raya (FPKR), Tabrani Atim. Menurutnya, pada TA 2025, BMK Aceh Selatan mengalokasikan pembangunan 37 unit rumah baru serta 17 unit rumah rehab bagi masyarakat dhuafa di berbagai gampong dan kecamatan.
Total anggaran yang disiapkan meliputi: Pembangunan baru: 37 unit × Rp111.586.500 = Rp4.128.700.000 dan Rehabilitasi rumah: 17 unit × Rp35.000.000 = Rp595.000.000

Program ini direncanakan dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dengan melibatkan banyak rekanan pelaksana.

“Hingga awal Desember diduga tidak ada satu pun kontrak fisik yang ditandatangani, sementara durasi normal pengerjaan rumah berkisar 90–120 hari kalender. Dengan waktu tersisa hanya sekitar 25 hari kalender, program ini dinilai hampir mustahil dilaksanakan tanpa menimbulkan risiko hukum,” terang Tabrani, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, berbagai situasi di Aceh Selatan beberapa pekan terakhir memperburuk kondisi pelaksanaan pembangunan rumah, seperti kelangkaan BBM, pemadaman listrik, kenaikan harga material, hingga dampak bencana banjir dan longsor yang baru melanda sejumlah wilayah.

“Waktu yang sangat terbatas, BBM langka, listrik sering padam, harga material bergerak naik pasca musibah banjir dan longsor. Semua itu membuat realisasi pembangunan dan rehab rumah dhuafa Tahun Anggaran 2025 berpotensi gagal dan bermasalah secara hukum,” ujar Tabrani.

Ia menilai pelaksanaan pekerjaan di akhir tahun dengan kondisi cuaca buruk sangat berisiko.

“Saya melihat Baitul Mal sangat memaksakan diri melaksanakan kegiatan di akhir tahun, ketika cuaca tidak bersahabat, listrik PLN padam, dan BBM sulit,” tambahnya.

Tabrani Atim bahkan mengingatkan dampak sosial dan psikologis bagi penerima manfaat.

“Rumah yang gagal dibangun akan sangat merugikan mustahiq dan menurunkan kepercayaan masyarakat untuk berzakat di Baitul Mal. Jangan paksakan untuk dilaksanakan. Mustahil 25 hari kalender bisa merealisasikan pekerjaan ini, sementara batas akhir pengajuan SPM tanggal 24 Desember 2025,” tegasnya.

Permasalahan yang menimpa Baitul Mal Aceh Selatan belakangan ini semakin mendapat sorotan publik. Menurut berbagai kalangan, kritik tersebut bukan muncul karena ketidaksukaan kepada lembaga zakat, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar pengelolaan dana zakat dan infak berjalan efektif, transparan, dan optimal, terutama untuk kepentingan masyarakat dhuafa.

Media ini mencoba menghubungi Kepala Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, untuk konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut. Namun hingga berita ini diterbitkan, komunikasi belum tersambung. []

BERITA LAINNYA

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 hari lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 7 hari lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 1 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 1 minggu lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 2 minggu lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 2 minggu lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 3 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 3 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239