Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot brong yang memekakkan telinga. Suara bising kendaraan bermotor, terutama pada malam hingga dini hari, memicu keresahan warga yang mendambakan suasana khusyuk dalam menyambut bulan ibadah.
Keluhan itu disampaikan Sarbunis, warga Tapaktuan, Kamis (12/2/2026). Ia menilai maraknya penggunaan knalpot tidak standar bukan lagi sekadar gangguan sesaat, melainkan sudah mengusik kenyamanan lingkungan secara luas.
“Bukan hanya mengganggu waktu istirahat, tapi juga aktivitas belajar anak-anak dan ibadah di masjid. Kadang muncul berkelompok pada jam rawan, suaranya sangat keras,” ujarnya.
Menurut Sarbunis, kondisi ini membutuhkan langkah tegas dan terkoordinasi dari aparat penegak hukum. Ia berharap Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat meningkatkan patroli serta penertiban menjelang Ramadan agar situasi tetap kondusif.
Secara regulasi, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk batas tingkat kebisingan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menegaskan peran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di tingkat daerah, Qanun Aceh tentang Ketertiban Umum juga memberikan kewenangan penertiban kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP.
Sarbunis menilai, penertiban akan lebih efektif jika dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat gampong, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, sehingga pengawasan tidak hanya bersifat razia sesaat, tetapi berkelanjutan hingga ke lingkungan permukiman.
“Kerja sama semua unsur penting agar penertiban tidak hanya sebatas razia sesaat, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga ketenangan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasatlantas Polres Aceh Selatan IPTU Irawan Kusumo menyampaikan bahwa dalam Operasi Keselamatan, pihaknya telah menindak 12 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi balap liar menjelang Ramadan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Irawan.
Meski demikian, warga berharap langkah pencegahan dan penertiban dapat terus ditingkatkan sebelum Ramadan tiba. Harapannya sederhana, suasana Tapaktuan tetap aman, tertib, dan nyaman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising yang memecah malam.




