Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Unit Reskrim Polsek Langsa Ungkap Dan Tangkap Seorang Tersangka Penganiayaan

Oleh
Kamis, 13 Juni 2024 - 12:27 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka penganiayaan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah MK (23), seorang warga Lorong Sentosa, Dusun Mesjid, Desa Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi,SE,MH Kamis (13/6) menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini dilaporkan oleh korban, ZB, bersama saksi pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada pukul 15.00 WIB di halaman depan rumah korban di Dusun Teupin Bugeng, Desa Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan yang terdaftar dengan nomor LP.B/10/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa/Polres Langsa/Polda Aceh. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, MK diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah botol sirup Kurnia yang telah pecah, yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan interogasi di mana MK mengakui perbuatannya. Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Proses pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan keadilan bagi korban tindak kriminal.

Wartawan Wiwin Hendra

 

Unit Reskrim Polsek Langsa Tangkap Seorang Tersangka Penganiayaan Seorang Warga Alur Berawe

Langsa –
Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka penganiayaan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah MK (23), seorang warga Lorong Sentosa, Dusun Mesjid, Desa Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi,SE,MH Kamis (13/6) menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini dilaporkan oleh korban, ZB, bersama saksi pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada pukul 15.00 WIB di halaman depan rumah korban di Dusun Teupin Bugeng, Desa Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan yang terdaftar dengan nomor LP.B/10/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa/Polres Langsa/Polda Aceh. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, MK diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah botol sirup Kurnia yang telah pecah, yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan interogasi di mana MK mengakui perbuatannya. Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Proses pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan keadilan bagi korban tindak kriminal.

Wartawan Wiwin Hendra

 

Langsa –
Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka penganiayaan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah MK (23), seorang warga Lorong Sentosa, Dusun Mesjid, Desa Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi,SE,MH Kamis (13/6) menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini dilaporkan oleh korban, ZB, bersama saksi pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada pukul 15.00 WIB di halaman depan rumah korban di Dusun Teupin Bugeng, Desa Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan yang terdaftar dengan nomor LP.B/10/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa/Polres Langsa/Polda Aceh. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, MK diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah botol sirup Kurnia yang telah pecah, yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan interogasi di mana MK mengakui perbuatannya. Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Proses pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan keadilan bagi korban tindak kriminal.

Wartawan Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Aceh.

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han),

| 8 jam lalu

Prajurit Kodam IM, Sertu Heru Saputra, Harumkan Nama Kodam Iskandar Muda pada Kejuaraan Taekwondo Internasional.

Bali – Sinar Aceh Baru Prestasi membanggakan ditorehkan oleh prajurit TNI dari Kodam Iskandar Muda dalam ajang internasional. Sertu Heru

| 12 jam lalu

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT Ke-32 TVRI Aceh.

Banda Aceh, – Sinar Aceh Baru Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.

| 12 jam lalu

Dandim 0117/Atam Dampingi Irdam IM Meninjau Lokasi Lahan Oplah

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Inspektur Kodam (Irdam)

| 13 jam lalu

Persit KCK Ranting 6 Sabet Juara 1 Bola Voli di “HUT Ke-79 Persit KCK”

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Setelah berlangsung selama Dua hari dari tanggal 18 hingga 19 Februari 2025 Akhirnya pertandingan

| 13 jam lalu

Dandim 0117/Aceh Tamiang Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto, S.I.P., M.I.P., menghadiri acara pelantikan Bupati

| 13 jam lalu

SMAN 1 Samadua Adakan Ajang Fibeta (Fiesta Brilliant and Talent)

  SAMADUA, SAB: SMAN 1 Samadua Kabupaten Aceh Selatan mengadakan ajang  lomba berbagai katagori untuk melihat kecerdasan siswa-siswi tingkat TK,

| 17 jam lalu

Polres Pidie Sukses Amankan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pidie

  Pidie – Ratusan Personel Polres Pidie bersama Personel TNI dan stakeholder terkait lainnya berhasil mengamankan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan

| 18 jam lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239