Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2023 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Tito Karnavian Menginstruksikan Para Kepala Daerah Pecepatan Penyaluran Bansos

Oleh
Kamis, 8 Juli 2021 - 00:52 WIB

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat.

“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD,” ujar Tito, seperti tertuang dalam diktum kedelapan Inmendagri.

Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, ujar Tito, maka:

Pertama, dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial;

Kedua, tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial/jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19 berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan APBD.

Sementara itu, terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD), Mendagri meminta para bupati/wali kota untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah, perekaman data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan kepala desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak kalah penting, Tito meminta kepala daerah melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta para kepala daerah untuk memedomani Inmendagri 15/2021 tersebut.

“Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan, diktum kedelapan dan kesembilan dapat dijadikan pedoman bagi kawan-kawan di daerah, tentunya Pak Gubernur, Bupati/Wali Kota menugaskan Sekda sebagai ketua panitia anggaran,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Selasa (06/07/2021).

Ia juga meminta agar ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Inmendagri ini dijalankan tanpa keraguan.

“Agar pemda [pemerintah daerah] meningkatkan sosialisasi PPKM Darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian,” tandasnya. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)

BERITA LAINNYA

PB HMI Siap Berkolaborasi Bersama BNPT Guna Perangi Isu Radikalisme

JAKARTA – Eksistensi radikalisme memiliki banyak pintu masuk, baik secara luring maupun daring, baik dari kalangan orang tua hingga anak

| 2 tahun lalu

Puteri Komarudin Berharap Ada Perhatian Terhadap anak Dalam Pandemi Covid-19

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada

| 2 tahun lalu

Demokrat: Wamendes Budi Arie Fokus Saja Ke Pandemi, Jangan Sibuk Fitnah Kami

JAKARTA – Partai Demokrat mengecam keras sikap Wakil Menteri Desa (Wamendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, yang

| 2 tahun lalu

[Opini] PPKM Darurat Diperpanjang: Pemerintah Harus Memahami Psikologis Rakyat Kecil

(Azam Purwoaji / Ketua Umum HmI Komisariat Ekonomi Airlangga) Tantangan pandemi covid 19 yang melanda seluruh dunia menjadi perhatian serius masing-masing negara, tidak terkecuali negara Indonesia. 

| 2 tahun lalu

Kampanye “Stop Berita Covid-19” Merupakan Bentuk Pelecehan Terhadap Jurnalis

JAKARTA – Organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen atau AJI mengecam munculnya kampanye stop baca berita Covid-19. Ajakan untuk tidak

| 2 tahun lalu

Mendagri menekankan Terkait PPKM Harus Secara Tegas-Humanis-Manusiawi

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

| 2 tahun lalu

Polri Salurkan Bantuan 458 Ton Beras

BANTEN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelontorkan 458 ton beras dan 15.000 paket sembako untuk masyarakat Banten yang terdampak Pemberlakuan

| 2 tahun lalu

100 Prajurit TNI AD Mengikuti Latma Garuda Airborne di North Carolina USA

Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Andika Perkasa, melepas keberangkatan prajurit TNI AD untuk mengikuti Latihan Bersama

| 2 tahun lalu

Kapolri Cek Kegiatan Vaksinasi yang Digelar Oleh PP Persis

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek giat pelaksanaan serbuan vaksinasi yang diadakan oleh Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) di Jalan

| 2 tahun lalu

Anggota DPR RI Komisi X Singgung Pembelajaran Tatap Muka

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas merupakan cara untuk mencegah 

| 2 tahun lalu
IKLAN SINAR ACEH BARU
IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2023 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239