Kualasimpang, SAB: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bappeda menyelenggarakan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil-hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Bertempat di aula Bappeda setempat, Senin (27/11/23).
Dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Asra, kegiatan ini memfokuskan penelitian pada 4 (empat) bidang yaitu bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan aparatur sipil negara, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang kesehatan, dan bidang perkoperasian.
Dalam arahannya, Sekda Asra mengingatkan hasil penelitian nantinya dapat dijadikan rujukan dalam mencari langkah-langkah dan solusi.
“Penelitian ini jangan sampai salah diagnosa. Sebelum kita sosialisasikan, kita harus pastikan apakah hasil penelitian telah diuji, guna menghalau kendala,” terang Sekda.
Di momen itu, Sekda Asra mengingatkan setelah mendapatkan hasil dari penelitian yang dilakukan, selanjutnya harus ada tindaklanjut dari Bappeda dan instansi terkait.
“Masing-masing peserta harus dapat memahami dan mempertanggungjawabkan hasil penelitian ini. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar rutinitas setiap tahun namun memang benar-benar dapat memperbaiki kualitas dan membawa perubahan bagi Kabupaten Aceh Tamiang sehingga dana yang telah dialokasikan tidak sia-sia,” pungkas Asra.
Sebelumnya, dalam Laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda M. Zein, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk penyebarluasan hasil penelitian yang telah di lakukan oleh narasumber dan akan disempurnakan melalui diskusi nantinya.
selanjutnya, tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk menjadikan bahan informasi kepada publik terkait penelitian yang dilakukan. Sementara itu, jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari perwakilan dari kepala OPD, Camat, Kepala Bagian dan Kepala Bidang dari beberapa OPD.
Hadir dalam kegiatan tadi para narasumber, peserta forum yang terdiri dari sejumlah Kepala/perwakilan SKPK instansi terkait, serta tamu undangan lainnya.
Wartawan Wiwin Hendra