Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Orang Diamankan Termasuk Penadah

Oleh
Sabtu, 27 September 2025 - 13:40 WIB

 

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk satu penadah hasil curian.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, menyampaikan bahwa tiga pelaku utama masing-masing MF (28) Warga Gampong Balee Pineung Peukan Baro, SF (25) Warga Gampong Jurong Raya Peukan Baro , dan IB (32) Warga Gampong Dayah Tanoh Glumpang Tiga, telah diamankan pada Kamis (25/9/2025) malam di kawasan Kecamatan Batee dan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

“Ketiganya diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titeu, serta beberapa lokasi lain di wilayah Pidie. Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan beberapa unit ponsel,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku juga mengaku telah menjual sejumlah sepeda motor curian lainnya di wilayah Pidie Jaya dan Aceh Besar. Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum ditemukan, sebut AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH

Ditambahkannya, selain tiga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IR (30), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, yang diduga sebagai penadah. pelaku IR membeli satu unit yamaha N-Max hasil curian dengan harga 6 juta rupiah

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku berupa 1 (satu) unit sepmor NF 125 tanpa nopol warna abu-abu, 1 (satu) unit Sepmor CRF 150 CC warna hijau beserta STNK, 1 (satu) unit sepmor Scoopy dan 1 (satu) unit sepmor Yamaha N-Max

“Keempatnya kini sudah ditahan di Mapolres Pidie. Mereka dijerat Pasal 362 jo Pasal 363 jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegas AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Masyarakat kami harapkan untuk tidak memarkirkan sepeda motor di tempat sepi atau tanpa pengawasan, serta selalu memastikan kendaraan terkunci ganda. Jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak di motor yang sedang diparkir,” ujarnya.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menekan angka kejahatan.
“Apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan takut memberi informasi, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Pidie menegaskan akan terus menindak tegas pelaku curanmor dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk penadah, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BERITA LAINNYA

‎Piala Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup, Plt Bupati Aceh Selatan Harapkan Lahir Bibit Unggul Sepak Bola

‎ ‎Aceh Selatan — Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Aceh Selatan Tahun 2025 resmi ditutup. Penutupan berlangsung khidmat dan meriah

| 24 jam lalu

Kapolsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

  Sigli – Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan

| 3 hari lalu

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian

| 5 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Kerahkan Seratus personel Bersihkan Material Banjir Bandang Sehari Sebelumnya di Trumon

  Tapaktuan – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak bencana, Kapolres mengerahkan ratusan personel Polres Aceh

| 6 hari lalu

‎Plt Bupati Aceh Selatan Buka Diklat In House Training (IHT) Damkar I Gelombang II Tahun 2025 ‎

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan

| 6 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kepedulian Bank Mandiri dalam Penanganan Banjir Trumon Raya

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, menghadiri kegiatan penyaluran bantuan logistik dari

| 1 minggu lalu

Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen (FORJIAS) Aceh Selatan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tengah.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239