Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Orang Diamankan Termasuk Penadah

Oleh
Sabtu, 27 September 2025 - 13:40 WIB

 

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk satu penadah hasil curian.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, menyampaikan bahwa tiga pelaku utama masing-masing MF (28) Warga Gampong Balee Pineung Peukan Baro, SF (25) Warga Gampong Jurong Raya Peukan Baro , dan IB (32) Warga Gampong Dayah Tanoh Glumpang Tiga, telah diamankan pada Kamis (25/9/2025) malam di kawasan Kecamatan Batee dan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

“Ketiganya diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titeu, serta beberapa lokasi lain di wilayah Pidie. Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan beberapa unit ponsel,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku juga mengaku telah menjual sejumlah sepeda motor curian lainnya di wilayah Pidie Jaya dan Aceh Besar. Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum ditemukan, sebut AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH

Ditambahkannya, selain tiga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IR (30), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, yang diduga sebagai penadah. pelaku IR membeli satu unit yamaha N-Max hasil curian dengan harga 6 juta rupiah

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku berupa 1 (satu) unit sepmor NF 125 tanpa nopol warna abu-abu, 1 (satu) unit Sepmor CRF 150 CC warna hijau beserta STNK, 1 (satu) unit sepmor Scoopy dan 1 (satu) unit sepmor Yamaha N-Max

“Keempatnya kini sudah ditahan di Mapolres Pidie. Mereka dijerat Pasal 362 jo Pasal 363 jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegas AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Masyarakat kami harapkan untuk tidak memarkirkan sepeda motor di tempat sepi atau tanpa pengawasan, serta selalu memastikan kendaraan terkunci ganda. Jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak di motor yang sedang diparkir,” ujarnya.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menekan angka kejahatan.
“Apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan takut memberi informasi, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Pidie menegaskan akan terus menindak tegas pelaku curanmor dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk penadah, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BERITA LAINNYA

Kasus ASN Ngaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Sesuai Aturan

H. Mirwan, MS.SE.M.Sos. Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)

| 2 hari lalu

Pamapta Polres Aceh Selatan Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

  Tapaktuan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel piket Polres

| 2 hari lalu

Tebing Krueng Mersak Terus Terkikis, Warga Kluet Tengah di Bawah Bayang-bayang Ancaman

Aceh Selatan – Meski banjir yang sempat melanda kawasan Kluet Raya, termasuk Kecamatan Kluet Tengah, telah surut total, namun ancaman

| 2 hari lalu

Ketua FORJIAS Minta Bupati Aceh Selatan Tertibkan ASN yang Mengaku Wartawan

Sadar S, Ketua FORJIAS Aceh Selatan:  Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, meminta Bupati Aceh Selatan menertibkan

| 3 hari lalu

Ketua FORJIAS: Profesionalisme Wartawan Tak Hanya Soal UKW, Tapi Soal Integritas dan Tanggung Jawab

Ketua FORJIAS, Safdar. S Aceh Selatan– Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, menegaskan bahwa profesionalisme wartawan dalam

| 3 hari lalu

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan Biarkan Marwah Jurnalistik Tercoreng Sesama Wartawan

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan biarkan marwah jurnalistik tercoreng oleh sesama wartawan Aceh Selatan/-Eradigitalisasi, kini sangat

| 3 hari lalu

Polres Aceh Selatan Bersinergi dengan TNI dan BPBD, Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kluet Tengah

  Tapaktuan – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan sejak Minggu malam menyebabkan Sungai Kluet

| 3 hari lalu

Bupati Asel via Sekda Instruksikan Siaga Bencana

Diva Samudra Putra TAPAKTUAN, – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E, M. Sos melalui Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris

| 3 hari lalu

Memperingati Hari Pahlawan, Pemkab Aceh Selatan Gelar Upacara Ziarah di Makam Cut Ali dan Rajo Lelo

‎ ‎Aceh Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar upacara ziarah dan

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239