Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Oleh
Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:52 WIB

Tapaktuan – Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) terkait laporan polisi nomor: LP-B/71/VII/2024/SPKT/Res/Asel/Polda Aceh, tertanggal 1 Juli 2024. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. (RD) di Gampong Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, Jumat, 5 Juli 2024.

Kegiatan Restorative Justice ini dilaksanakan di ruangan RJ Unit 1 Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan tujuan untuk mencapai penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian. Pelapor dan terlapor saling memaafkan, dan pelapor/korban bersedia mencabut laporan pengaduannya yang telah diajukan di Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengapresiasi kesepakatan damai ini dan menekankan pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan kasus-kasus tertentu. “Restorative Justice adalah pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta penyelesaian konflik dengan cara yang lebih humanis. Kami berharap melalui metode ini, perdamaian dan keadilan dapat terwujud secara lebih efektif,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak menyampaikan rasa terima kasih atas mediasi yang difasilitasi oleh Polres Aceh Selatan.Dan berjanji kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang, serta akan lebih menjalin hubungan yang akrab, saling menganggap kedua belah pihak bahagian dari keluarga.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi, S.H., yang memimpin kegiatan RJ tersebut, juga menegaskan bahwa Polres Aceh Selatan akan terus mendukung dan memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus melalui Restorative Justice, selama kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang bijaksana dan damai. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan humanis. (Saiful Ameno)

 

BERITA LAINNYA

Polres Pidie Laksanakan Patroli KRYD Dalam Rangka Cooling System Pilkada 2024

Sigli – Dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Polres Pidie melaksanakan patroli malam dengan sistem

| 1 jam lalu

Kasus  Narkoba, Seorang Petani Diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengamankan seorang pria Petani berinisial YM (36) warga

| 2 jam lalu

Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Polres Pidie Safari Subuh Berjamaah di Mesjid Agung Al-Falah

Sigli – Dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada 2024, jajaran Kepolisian Resor Pidie dapat dikatakan bekerja tanpa

| 6 jam lalu

Prestasi Nasional, Dosen Universitas Cipta Mandiri Laksanakan Program Hibah Pengabdian Kemendikbudristek

Seunagan, SAB: Dosen Universitas Cipta Mandiri melaksanakan Program Pengabdian Masyarakat Pemula (PMP) yang merupakan program Hibah Kemendikbudristek anggaran tahun 2024.

| 7 jam lalu

Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Polres Pidie Safari Subuh Berjamaah di Mesjid Agung Al-Falah

Sigli – Dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada 2024, jajaran Kepolisian Resor Pidie dapat dikatakan bekerja tanpa

| 19 jam lalu

Pertama Di Indonesia, BNN Kota Langsa Tagih Komitmen P4GN Bagi Paslon Wali Kota 2024

Langsa – Sinar Aceh Baru Pertama Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Langsa akan menagih janji dari

| 22 jam lalu

Sebagai Wujud Kepedulian di Dunia Pendidikan, Babinsa Kodim 0117/Aceh Tamiang Ajarkan Matematika Dasar Metode Gasing

Aceh Tamiang,- Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Serda Julham dan 3 anggota Koramil 06/Manyak Payed memberikan pembelajaran matematika

| 1 hari lalu

Menjalin Silaturahmi Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Aceh Tamiang,- Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 03/Seruway Serda Budi Utomo Melaksanakan Komsos (Komunikasi sosial) dengan tokoh Masyarakat tentang pentingnya

| 1 hari lalu

Bazar HUT Pemko Langsa ke 23 Momentum Penting Bagi Penggiat UMKM

Langsa – Sinar Aceh Baru Bazar UMKM Kota Langsa Tahun 2024 yang diresmikan oleh Pj. Walikota Langsa Dr (C) Syaridin

| 1 hari lalu

Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka Pilkada 2024

Sigli – Dalam rangka persiapan pengamanan kegiatan kampanye terbuka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak, Polres Pidie menggelar apel kesiapan

| 1 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239