Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Penjambret yang Resahkan Warga

Oleh
Kamis, 27 Februari 2025 - 03:02 WIB

 

Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Aceh Selatan. Pelaku berinisial HM (23), warga Kecamatan Kluet Utara, diamankan di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada hari Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 12.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Aceh Selatan berdasarkan laporan polisi terkait tiga kasus jambret yang terjadi pada 3, 6, dan 18 Februari 2025. Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi dan diketahui berada di Banda Aceh. Tim Opsnal bersama Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim kemudian bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Rabu (26/02/2025)

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret di tiga lokasi, yaitu Gampong Ujung Mangki (Bakongan), Ranto Sialang (Kluet Selatan), dan Gunung Seulekat (Bakongan Timur) Aceh Selatan. Ketiga korban merupakan perempuan yang mengalami pencurian barang berharga dalam tas (dijambret) saat melintas di jalan raya. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, beberapa buku rekening bank, STNK, buku nikah, serta tiga unit ponsel.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. (*)

BERITA LAINNYA

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

  Pidie – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung kegiatan pelepasan atlet Pencak Silat Merpati Putih Kabupaten

| 44 menit lalu

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Kejuaraan Badminton “Kapolres Cup”

  Tapaktuan – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar

| 12 jam lalu

Peduli dan Berbagi, Polsek Sawang Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap 1 Juli, Polsek Sawang Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar

| 12 jam lalu

Ketua Umum JPA, Imam Nugroho Minta Presiden Prabowo Batalkan Keputusan Mendagri. Kembalikan 4 Pulau Aceh

Imam Nugroho Banda Aceh, SAB:   Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya dalam wilayah Provinsi Aceh dan

| 1 hari lalu

Donor Darah Polres Pidie Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Terkumpul 147 Kantong Darah

  Pidie – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Polres Pidie melaksanakan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula

| 2 hari lalu

Donor Darah Polres Pidie Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Terkumpul 147 Kantong Darah

  Pidie – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Polres Pidie melaksanakan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula

| 2 hari lalu

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Labuhanhaji Barat Gelar Bakti Sosial di Masjid Wilayah Setempat

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Labuhanhaji Barat Polres Aceh

| 3 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah dan Pengerusakan di Kluet Utara

  Tapaktuan — Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan

| 4 hari lalu

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Munawarah Tapaktuan

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan Bakti Sosial

| 4 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah dan Pengerusakan di Kluet Utara

  Tapaktuan — Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239