Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Penjambret yang Resahkan Warga

Oleh
Kamis, 27 Februari 2025 - 03:02 WIB

 

Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Aceh Selatan. Pelaku berinisial HM (23), warga Kecamatan Kluet Utara, diamankan di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada hari Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 12.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Aceh Selatan berdasarkan laporan polisi terkait tiga kasus jambret yang terjadi pada 3, 6, dan 18 Februari 2025. Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi dan diketahui berada di Banda Aceh. Tim Opsnal bersama Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim kemudian bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Rabu (26/02/2025)

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret di tiga lokasi, yaitu Gampong Ujung Mangki (Bakongan), Ranto Sialang (Kluet Selatan), dan Gunung Seulekat (Bakongan Timur) Aceh Selatan. Ketiga korban merupakan perempuan yang mengalami pencurian barang berharga dalam tas (dijambret) saat melintas di jalan raya. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, beberapa buku rekening bank, STNK, buku nikah, serta tiga unit ponsel.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. (*)

BERITA LAINNYA

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Aceh Selatan Akan Gelar Jalan Santai

  ACEH SELATAN – Ditargetkan sebanyak 10.000 peserta diperkirakan akan mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79

| 5 jam lalu

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 5 jam lalu

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga Gampong Asan

  Sigli – Polres Pidie kembali menggelar program Jum’at Curhat, kali ini bertempat di Meunasah Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli,

| 22 jam lalu

Bakti Kesehatan : Polres Aceh Selatan Gelar Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres

| 23 jam lalu

Sambut Hut Bhayangkara Ke-79, Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 23 jam lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan religius berupa

| 23 jam lalu

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan untuk Meunasah Gampong Asan

  Sigli – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

| 2 hari lalu

Polres Pidie Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

  Sigli – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SI.K, MIK, menggelar kegiatan doa bersama

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

  Tapaktuan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda

| 3 hari lalu

Satlantas Polres Aceh Selatan Gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton, Atur Lalu Lintas di Lokasi

  Tapaktuan – Satlantas Polres Aceh Selatan Polda Aceh bergerak cepat menangani kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Nasional Tapaktuan–Blangpidie,

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239