Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

Oleh
Kamis, 13 Maret 2025 - 05:18 WIB

Tapaktuan – Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (19), yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Terduga Pelaku ditangkap dan diamankan dirumahnya yang berada disalah satu Gampong di Labuhan Haji Barat setelah pihak kepolisian mengantongi bukti yang cukup terkait perbuatannya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor, korban yang masih berusia 4 tahun (perempuan) mengaku telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku di sebuah pondok di Gampong Blang Poroh pada Februari 2025. Peristiwa ini baru terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada 10 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025/Spkt/Polres Aceh Selatan serta Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan, tim bergerak bersama personel Polsek Labuhan Haji Barat untuk menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan pada hari Rabu 12 Maret 2025 sekira pukul 17.00 wib.Saat dilakukan interogasi awal, ia mengakui perbuatannya terhadap korban dan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan serupa terhadap tiga anak laki-laki lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kasat Reskrim pada Kamis 13 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone OPPO A1K warna hitam sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Polres Aceh Selatan melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Aparat kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual demi melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (*)

Wartawan Saiful Ameno

BERITA LAINNYA

Polres Aceh Selatan Gelar Safari Ramadhan di Dayah Nurul Fata Pasie Raja

  Tapaktuan– Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Selatan Polda Aceh dan

| 6 jam lalu

Personel Polsek Samadua Bersama Damkar Sigap Bersihkan Tumpahan Minyak CPO di Jalan Nasional

  Tapaktuan – Personel Polsek Samadua Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama petugas dari Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat melakukan

| 1 hari lalu

Mayat Laki-laki Ditemukan Mengambang di Pintu Air Glumpang Tiga Pidie

  Sigli – Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan warga di pintu aliran Irigasi/sungai Gampong Pulo Lon – Pulo Dayah Kecamatan

| 1 hari lalu

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

  Medan, SAB: Kapolri Jenderal Polsi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Safari Ramadan ke Masjid Raya Al Mashun Medan, Sabtu

| 2 hari lalu

Tantangan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Aceh

Tantangan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Aceh Oleh: T. M. Zulfikar === Dalam upaya pengelolaan sumber daya air berkelanjutan

| 3 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Tapaktuan, SAB: Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,S.I.K menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok organisasi

| 4 hari lalu

Kapolres Pidie Silaturahmi ke MPU Pidie

  Sigli – Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan para ulama di bulan suci ramadhan 1446 Hijriah, Kapolres Pidie AKBP Jaka

| 4 hari lalu

Polres Pidie Adakan Buka Puasa Bersama TNI / Polri dan Pemkab

  Sigli – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI-Polri, Polres Pidie Polda Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dilaksanakan

| 4 hari lalu

Haji Satar Beri Hadiah pada Jamaah Tarawih Masjid Jamik Tgk. Chik di Rundeng

Meulaboh, SAB: H. Tarmizi, SE atau biasa dipanggil Haji Satar Jamaah rutin Masjid Jamik Tengku Chik dirundeng kecamatan Johan Pahlawan

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239