Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

Oleh
Kamis, 13 Maret 2025 - 05:18 WIB

Tapaktuan – Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (19), yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Terduga Pelaku ditangkap dan diamankan dirumahnya yang berada disalah satu Gampong di Labuhan Haji Barat setelah pihak kepolisian mengantongi bukti yang cukup terkait perbuatannya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor, korban yang masih berusia 4 tahun (perempuan) mengaku telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku di sebuah pondok di Gampong Blang Poroh pada Februari 2025. Peristiwa ini baru terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada 10 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025/Spkt/Polres Aceh Selatan serta Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan, tim bergerak bersama personel Polsek Labuhan Haji Barat untuk menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan pada hari Rabu 12 Maret 2025 sekira pukul 17.00 wib.Saat dilakukan interogasi awal, ia mengakui perbuatannya terhadap korban dan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan serupa terhadap tiga anak laki-laki lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kasat Reskrim pada Kamis 13 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone OPPO A1K warna hitam sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Polres Aceh Selatan melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Aparat kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual demi melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (*)

Wartawan Saiful Ameno

BERITA LAINNYA

Lima Paket Sabu Diamankan, Residivis Kembali Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Tapaktuan – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengukir prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus Tertib Lalu Lintas Wujudkan Indonesia Emas

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

  Pidie – Polres Pidie melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar secara serentak di halaman Mapolres

| 2 hari lalu

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

  Tapaktuan – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Kluet Selatan, Polsek Kluet Selatan

| 3 hari lalu

APKASINDO Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh

  BANDA ACEH – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Aceh kembali naik pada pekan kedua Juli

| 3 hari lalu

Polres Aceh Selatan Raih dua Penghargaan atas Keaktifan Aplikasi dan Pencegahan Karhutla

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Aceh. Dalam kegiatan Gelar Operasional

| 3 hari lalu

Jumat Sehat Polres Aceh Selatan: Jalan Santai, Bangun Semangat dan Kesehatan

Tapaktuan – Dalam rangka menjaga kebugaran fisik dan mempererat kebersamaan antar personel, Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali melaksanakan kegiatan

| 5 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239