Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satlantas Polres Pidie Saweu Sikula Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah 2024

Oleh
Senin, 21 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Sigli – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa-siswi SMA Negeri Kembang Tanjong dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung usai upacara bendera di halaman SMAN Kembang Tanjung Kabupaten Pidie yang turut di hadiri oleh siswa-siswi dan guru.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pidie Ipda Muhammad Aiyub, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) saat upacara bendera yang dilaksanakan di SMAN Kembang Tanjong. Senin (21/10/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Ipda Muhammad Aiyub, SE menekankan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama bagi para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk menuju sekolah.

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu, saya mengajak seluruh siswa-siawi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Ipda Muhammad Aiyub.

Selasai Upacara Bendera, Kanit Kamsel bersama Briptu Riva yang juga merupakan personel Satlantas Polres Pidie, memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas dengan mengingatkan para siswa agar selalu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kenderaan bermotor serta tidak kebut-kebutan di jalan.

Ditemui terpisah, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si kepada wartawan menyampaikan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada sepeda motor masih menjadi permasalahan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lalu lintas serta lingkungan, suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tersebut dapat merusak pendengaran, mengganggu konsentrasi, menimbulkan stres, dan menyebabkan polusi udara.

“Untuk menangani masalah ini, Satlantas Polres Pidie terus melakukan upaya-upaya penertiban, sosialisasi dan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, khususnya kepada kalangan remaja pengendara sepeda motor, tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis”, kata Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si.

Pengguna knalpot yang tidak memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan dapat dikenai sanksi pidana atau denda sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UU LLAJ. Pasal ini berbunyi, setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dipidana Dengan Pidana Kurungan Paling Lama 1 bulan atau Denda Paling Banyak 250 Ribu Rupiah.

Kasatlantas Iptu Muhamad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si mengimbau dan berpesan kepada para pemilik kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis untuk segera diganti dengan knalpot standar yang lebih ramah lingkungan.

“Untuk menjadi keren tidak harus menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis, cukup dengan jadi duta-duta keselamatan berlalu lintas akan menjadi keren juga. Keren tidak harus merugikan orang lain,” ucap Kasat Lantas.

BERITA LAINNYA

Kapolres Pidie Terima Kunjungan Tim Sosialisasi Nota Kesepahaman Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iah

  Sigli – Polres Pidie Mengikuti Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iah yang dilaksanakan di

| 19 jam lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba

  Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan tangkap dan amankan seorang Kurir dan seorang pemesan Narkotika

| 19 jam lalu

Pangdam IM Dorong Kemandirian Anggota Persit Lewat Program Vokasi dan Produktivitas.

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr(Han).,

| 20 jam lalu

Bobol Cendela Rumah Seorang Pencuri Diamankan Polsek Langsa Barat

Langsa– Sinar Aceh Baru Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa Polda Aceh berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana

| 1 hari lalu

SAPA: Penundaan APBA 2025 Hambat Pembangunan dan Pelayanan Publik di Aceh

Foto : Fauzan Ketua SAPA “Menilai bahwa keterlambatan pengesahan APBA akan berdampak serius, terutama pada terhambatnya pembangunan infrastruktur penting”. Aceh

| 1 hari lalu

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung 

  Sigli – Polres Pidie bersama pemerintah Kabupaten Pidie melaksanakan penanaman jagung di area lahan perkebunan Gampong Cot Kecamatan Muara

| 2 hari lalu

ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK 

  Tapaktuan, SAB: Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan

| 2 hari lalu

PWI Aceh Sesalkan Sikap Pejabat Aceh Selatan Pada Wartawan

BANDA ACEH – Pemberitaan yang dilansir sejumlah media tentang pembangunan kanopi pada kios Pujasera di RTH Taman Pala, Desa Pasar,

| 2 hari lalu

Polres Aceh Tamiang Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Polda Aceh,  Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Aceh Tamiang menggelar kegiatan Penanaman

| 2 hari lalu

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han),

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239