Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satlantas Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas ke Kejaksaan

Oleh
Jumat, 6 Juni 2025 - 05:18 WIB

 

Tapaktuan – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan kegiatan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa, ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus dikawal oleh pihak kepolisian untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum, Kamis, 5 Juni 2025.

Tersangka yang diserahkan adalah ZP pengemudi Mobil Barang Mitsubishi Truck Canter warna kuning, yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 di Jalan Nasional Tapaktuan – Subulussalam, tepatnya di Desa Seulekat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Kasat Lantas AKP Syahril, S.H.,M.M., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel yang terlibat terdiri dari Bripka Riza Adha Syahputra selaku Kanit Gakkum Sat Lantas, serta Briptu Rahmat Rynaldi, Bripda M. Bayu Mayfendra, dan Bripda Randa. Sebelum penyerahan, tersangka diperiksa kesehatannya di Poliklinik Polres Aceh Selatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Seluruh proses berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atas perbuatannya yang menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum lalu lintas untuk mewujudkan keadilan serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. (*)

Wartawan Saiful Ameno

BERITA LAINNYA

‎Piala Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup, Plt Bupati Aceh Selatan Harapkan Lahir Bibit Unggul Sepak Bola

‎ ‎Aceh Selatan — Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Aceh Selatan Tahun 2025 resmi ditutup. Penutupan berlangsung khidmat dan meriah

| 1 hari lalu

Kapolsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

  Sigli – Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan

| 4 hari lalu

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian

| 5 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Kerahkan Seratus personel Bersihkan Material Banjir Bandang Sehari Sebelumnya di Trumon

  Tapaktuan – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak bencana, Kapolres mengerahkan ratusan personel Polres Aceh

| 6 hari lalu

‎Plt Bupati Aceh Selatan Buka Diklat In House Training (IHT) Damkar I Gelombang II Tahun 2025 ‎

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan

| 6 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kepedulian Bank Mandiri dalam Penanganan Banjir Trumon Raya

‎ ‎Aceh Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, menghadiri kegiatan penyaluran bantuan logistik dari

| 1 minggu lalu

Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen (FORJIAS) Aceh Selatan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tengah.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239