Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Kandung

Oleh
Jumat, 19 Desember 2025 - 15:20 WIB

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bertindak cepat dan tegas dengan mengamankan seorang pria berinisial JK (50) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa kejahatan tersebut terjadi di Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu kandung korban ke SPKT Polres Aceh Selatan pada 14 Desember 2025. Berdasarkan keterangan pelapor, perbuatan tidak senonoh tersebut telah dialami korban sejak tahun 2019, saat korban masih berusia anak dan duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah. Aksi tersebut dilakukan secara berulang hingga terakhir kali terjadi pada Rabu 14 November 2025.

Pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara memaksa serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban mengalami tekanan fisik dan psikis yang berkepanjangan hingga akhirnya memberanikan diri mengungkap kejadian tersebut kepada ibu kandungnya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan berkoordinasi dengan Polsek Meukek. “Berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penangkapan, tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit PPA dan personel Polsek Meukek berhasil mengamankan terlapor pada Rabu malam, 17 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

Saat ini terlapor telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 45 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak, serta mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.

BERITA LAINNYA

Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di

| 21 jam lalu

Sinergi Polri, TNI, Damkar dan Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Sawang

  Tapaktuan – Musibah kebakaran menimpa satu unit rumah warga di Dusun Jerat Nek, Desa Ujung Padang, Kecamatan Sawang, Kabupaten

| 21 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bakongan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak

| 21 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2025

  Sigli – Polres Aceh Pidie menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seulawah Tahun 2025 yang dipimpin Langsung

| 21 jam lalu

Polres Pidie Laksanakan Pembersihan Jalan di Gampong Meunasah Lueng Sagoe

  Sigli – Personel Polres Pidie melaksanakan kegiatan pembersihan jalan di Dusun Dua Gampong Meunasah Lueng Sagoe, Kecamatan Mutiara, pasca

| 21 jam lalu

Pemkab Aceh Selatan terima Penghargaan Apresiasi Mitra Terbaik TVRI Stasiun Aceh Tahun 2025

  Banda Aceh, SAB:  Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima Penghargaan.

| 2 hari lalu

Dokkes Polres Pidie Laksanakan Pelayanan Kesehatan Door to Door dan Salurkan Sembako Kepada Korban Banjir

  Sigli – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Polda Aceh melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan secara

| 3 hari lalu

‎Pemkab Aceh Selatan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

‎ ‎Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana banjir di

| 4 hari lalu

IGD RSUZA Banda Aceh Tolak Pasien Tak Sadarkan Diri Hingga Menghembuskan Nafas Terakhir (Meninggal Dunia)

Banda Aceh ,16/12/2025  Imam Nugroho  Mengecam keras Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA)  sehingga salah

| 4 hari lalu

Personel Polres Pidie Bersihkan Akses Jalan Gampong Puuk–Gampong Tanjung

  Sigli – Personel Polres Pidie melaksanakan kegiatan gotong royong dan pembersihan daerah terdampak banjir di Jalan penghubung Gampong Puuk

| 5 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239