Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bakongan

Oleh
Jumat, 19 Desember 2025 - 15:18 WIB

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan. Kejahatan tersebut menimpa dua orang anak berjenis kelamin perempuan di bawah umur masing-masing berusia 5 dan 6 tahun. Penindakan ini merupakan respons cepat Polri atas laporan masyarakat terkait kejahatan serius terhadap anak, Jumat, 19 Desember 2025.

Terduga pelaku berinisial S (37) seorang laki-laki yang lebih dulu diamankan oleh personel polsek Bakongan di Gampong Darul Ihsan, Kecamatan Bakongan pada Kamis 18 Desember sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima oleh Polres Aceh Selatan, di mana penyidik Unit IV PPA Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap dan memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Bakongan. Begitu terduga pelaku diketahui keberadaannya, personel Unit IV PPA langsung melakukan upaya paksa penangkapan sesuai dengan surat perintah yang sah. Kasus kejahatan seksual terhadap anak menjadi atensi khusus dan kami tangani dengan serius,” tegas Kasat Reskrim.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Aceh Selatan membawa terduga pelaku ke Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam upaya pencegahan kejahatan terhadap anak dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

BERITA LAINNYA

Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di

| 21 jam lalu

Sinergi Polri, TNI, Damkar dan Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Sawang

  Tapaktuan – Musibah kebakaran menimpa satu unit rumah warga di Dusun Jerat Nek, Desa Ujung Padang, Kecamatan Sawang, Kabupaten

| 21 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Kandung

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bertindak cepat dan tegas dengan mengamankan seorang

| 21 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2025

  Sigli – Polres Aceh Pidie menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seulawah Tahun 2025 yang dipimpin Langsung

| 21 jam lalu

Polres Pidie Laksanakan Pembersihan Jalan di Gampong Meunasah Lueng Sagoe

  Sigli – Personel Polres Pidie melaksanakan kegiatan pembersihan jalan di Dusun Dua Gampong Meunasah Lueng Sagoe, Kecamatan Mutiara, pasca

| 21 jam lalu

Pemkab Aceh Selatan terima Penghargaan Apresiasi Mitra Terbaik TVRI Stasiun Aceh Tahun 2025

  Banda Aceh, SAB:  Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima Penghargaan.

| 2 hari lalu

Dokkes Polres Pidie Laksanakan Pelayanan Kesehatan Door to Door dan Salurkan Sembako Kepada Korban Banjir

  Sigli – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Polda Aceh melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan secara

| 3 hari lalu

‎Pemkab Aceh Selatan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana Banjir

‎ ‎Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana banjir di

| 4 hari lalu

IGD RSUZA Banda Aceh Tolak Pasien Tak Sadarkan Diri Hingga Menghembuskan Nafas Terakhir (Meninggal Dunia)

Banda Aceh ,16/12/2025  Imam Nugroho  Mengecam keras Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA)  sehingga salah

| 4 hari lalu

Personel Polres Pidie Bersihkan Akses Jalan Gampong Puuk–Gampong Tanjung

  Sigli – Personel Polres Pidie melaksanakan kegiatan gotong royong dan pembersihan daerah terdampak banjir di Jalan penghubung Gampong Puuk

| 5 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239