Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

SAPA Kecam Penembakan Warga Aceh, Desak Pelaku Dihukum Mati

Oleh
Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:34 WIB

Aceh – Sinar Aceh Baru

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025.

SAPA menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati.

Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri.

Kejadian bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat.

“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak nanusiawi. Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan,” katanya. Sabtu 4 Januari 2024.

SAPA menilai, tindakan pelaku
tidak hanya melukai korban dan
keluarganya, tetapi juga melukai
martabat dan rasa keadilan
seluruh masyarakat Aceh.
Peristiwa ini adalah cerminan
betapa buruknya penyalahgunaan
kekuasaan oleh individu yang
seharusnya menjaga keamanan
dan ketertiban.

SAPA mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman
ini juga harus menjadi
peringatan keras agar aparat
negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

SAPA juga menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara. Fauzan menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat,” pintanya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Jumat Sehat Polres Aceh Selatan: Jalan Santai, Bangun Semangat dan Kesehatan

Tapaktuan – Dalam rangka menjaga kebugaran fisik dan mempererat kebersamaan antar personel, Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali melaksanakan kegiatan

| 14 jam lalu

Jumat Berkah, Satlantas Polres Pidie Bagikan Nasi Kotak kepada Pekerja Jalanan di Kota Sigli

  Sigli – Dalam semangat kepedulian dan berbagi di hari penuh berkah, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie melaksanakan

| 15 jam lalu

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Harga Pupuk Subsidi, Tim Komisi Pengawasan Pupuk Tinjau ke Lapangan

  Tapaktuan, SAB: Menindaklanjuti Perintah Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS, SE, M.Sos kepada Plt. Sekda Masrizal, SE, M,Si perihal

| 1 hari lalu

Bupati Mirwan Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan Walau Diwarisi Utang Periode Lalu Rp 184,2 Milyar

H. Mirwan Tapaktuan – SAB: Sejak dilantik pada 17 Februari 2025 lalu, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan bersama Wakil Bupati

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong oleh Menko Kumham Imipas RI

  Sigli – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meresmikan Memorial Living

| 2 hari lalu

‎Perhelatan MTQ ke-XXXVI Bawa Berkah bagi Pelaku UMKM ‎

‎ ‎Labuhanhaji Timur, Rabu 09/7/2025 – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXVI Tahun 2025 tingkat Kabupaten Aceh Selatan tak hanya menjadi

| 2 hari lalu

‎Hari Pertama MTQ XXXVI, Qori dan Qoriah Tampil Memukau, Disambut Antusias Warga

‎ ‎Labuhanhaji, Rabu 09/7/2025 – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXVI tahun 2025 tingkat Kabupaten Aceh Selatan resmi dimulai dan

| 2 hari lalu

Kapolres Pidie bersama Bupati Pidie Tanam Jagung Serentak di Gampong Tanjong Krueng Sigli

  Sigli – Polres Pidie menggelar kegiatan Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang dilaksanakan di lahan perhutanan sosial yang

| 3 hari lalu

‎Bupati Aceh Selatan Sambut dan Saksikan Pawai Ta’ruf Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten

‎ ‎Aceh Selatan – SAB: Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos menyambut dan menyaksikan langsung kemeriahan pawai Ta’ruf

| 3 hari lalu

MTQ ke XXXVI Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Resmi dibuka oleh Bupati Aceh Selatan

  Tapaktuan, SAB: Ajang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke XXXVI Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025 secara resmi di

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239