Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

SAPA Ajukan Permintaan Resmi untuk Laporan Keuangan Pilkada Aceh

Oleh
Kamis, 9 Januari 2025 - 17:18 WIB

Aceh – Sinar Aceh Baru
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi melayangkan surat kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk meminta laporan penggunaan anggaran Pilkada 2024.

Surat ini dilayangkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan negara, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Divisi (Hubungan Masyarakat) Humas SAPA Rifqi Maulana S.H menyampaikan bahwa permintaan ini didasari atas hak publik untuk mengetahui ke mana saja anggaran Pilkada 2024 telah dialokasikan dan direalisasikan.

“Ini uang rakyat, wajar jika publik ingin tahu bagaimana penggunaannya. Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pilkada, terutama karena terdapat sejumlah persoalan yang mencuat, termasuk debat terakhir yang batal dilaksanakan,” ujar Rifqi, Kamis 9 Januari 2025.

Dalam suratnya, SAPA meminta KIP Aceh untuk memberikan laporan rinci mengenai:

1. Rincian alokasi anggaran Pilkada 2024.
2. Realisasi penggunaan anggaran Pilkada 2024.
3. Dokumen pendukung laporan keuangan Pilkada, termasuk laporan pertanggungjawaban.

SAPA juga menyoroti insiden pembatalan debat terakhir yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena sebelumnya sempat diwarnai kericuhan.

“Kami ingin tahu berapa anggaran yang dikucurkan untuk setiap debat, termasuk debat terakhir yang batal. Apakah ini benar-benar sepadan dengan hasil yang diterima rakyat?” tambah Sarjana Hukum Malang tersebut.

Permintaan laporan ini merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya. Pasal 28F UUD 1945 tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 14 Tahun 2008, yang menegaskan keterbukaan dan hak akses terhadap informasi publik. Kemudian Pasal 1 ayat (9) UU No. 15 Tahun 2004, yang mengatur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

SAPA memberikan waktu maksimal 14 hari kerja kepada KIP Aceh untuk memberikan data yang diminta, baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy atau dipublikasi secara umum.

“Kami sangat mengharapkan adanya transparansi dari KIP Aceh terkait biaya penggunaan anggaran Pilkada 2024, Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola,” pinta Kadiv Humas SAPA.

Rifqi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas setiap proses penyelenggaraan, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran Pilkada. Menurutnya, transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Aceh

“Langkah ini bukan hanya untuk memastikan transparansi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Aceh. Pengelolaan anggaran yang transparan adalah fondasi kepercayaan publik. Semoga KIP Aceh memberikan contoh yang baik,” tutupnya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Sah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Akan Dilantik Senin Pagi

  Aceh Selatan:SAB-Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS-H Baital Mukadis akan dilantik pada Senin, 17 Februari

| 6 jam lalu

Apresiasi atas Suksesnya Bazar UMKM dan Festival hingga Final di Kota Langsa

Langsa – Sinar Aceh Baru Suksesnya Bazar UMKM dan Festival menjadi bukti nyata bahwa Kota Langsa memiliki potensi besar dalam

| 15 jam lalu

FESTIVAL LANGSA Promotion FEST 2025 Resmi Ditutup

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Kegiatan Festival Fest 2025 yang di selenggarakan selama 4 hari oleh Langsa Promotion resmi

| 16 jam lalu

Ucapkan Selamat Memimpin, SAPA Desak Walikota Banda Aceh Prioritaskan Solusi Air Bersih

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Walikota Banda Aceh Terpilih Illiza-Afdhal disampaikan oleh Ketua Umum

| 1 hari lalu

Pagar SMAN Kuta Bahagia Roboh Akibat Abrasi

  Kuta Bahagia, SAB: Arus sungai Gampong bukit gading kecamatan Kuta bahagia.”Pagar sekolah yang ambles terkena abrasi tersebut panjangnya lebih

| 1 hari lalu

BERITA UTAMA

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru, 16 Februari 2025 Dugaan Kekerasan Verbal terhadap Siswa PKL di Cabang Dinas Pendidikan Langsa:

| 1 hari lalu

UPAYAKAN KETAHANAN KELUARGA SLB TNCC KEMBALI ADAKAN PARENTING CLASS KHUSUS AYAH

Banda Aceh, SAB: Sebagai bentuk edukasi bagi orang tua, Sekolah Luar Biasa The Nanny Children Center (SLB TNCC) Banda Aceh

| 2 hari lalu

Di Dampingi Sekda Dan Ketua DPRK Aceh Tamiang Koperasi Rasra RI Adakan Ujicoba Makan Bergizi Gratis

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo dan Wapres

| 2 hari lalu

Dukung Asta Cita Presiden RI , Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali Tangkap seorang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

  Tapaktuan – Sebagai wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pemberantasan peredaran Narkoba, Satuan Reserse (Satres)

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239