Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polsek Rantau Selamat Tangkap Tiga Pelaku Pencurian, Barang Bukti Disita

Oleh
Kamis, 30 Januari 2025 - 08:54 WIB

Aceh Timur – Sinar Aceh Baru
Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan serta tindak pidana pertolongan jahat dan penadahan. Tiga pelaku berinisial MZ (36), SB (30), dan RMS (27) diamankan bersama barang bukti berupa ponsel, laptop, dan sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Rantau Selamat, Iptu Dede Moerdhany, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, pada 27 Januari 2025.

“Salah satu korban melaporkan kehilangan ponsel, laptop, dan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di dalam rumahnya,” kata Iptu Dede Moerdhany, Kamis (30/1)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Asuhan 49 Polsek Rantau Selamat melakukan pelacakan terhadap ponsel yang hilang. Pada Selasa (28/1) pukul 21.30 WIB, keberadaan ponsel terdeteksi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota. Petugas kemudian mengamankan pelaku SB (30), yang saat itu berada di dalam mobil Traga putih. Saat penggeledahan, polisi menemukan ponsel merek Vivo Y03T warna biru langit di tangan pelaku.

Pengembangan kasus berlanjut pada Rabu (29/1) dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap pelaku MZ (36) di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, dan menyita sepeda motor Honda Beat hasil curian. MZ mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lain. Satu jam kemudian, tim bergerak ke Lorong Jalan Desa Paya Plawi, Kecamatan Birem Bayeun, dan menangkap pelaku ketiga, RMS (27). Dari tangan RMS, polisi menyita laptop merek Acer model Aspire ES-471G warna hitam beserta charger dan mouse.

Barang Bukti yang Diamankan:

1. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

2. Satu unit ponsel Vivo Y03T warna biru langit.

3. Satu unit laptop Acer Aspire ES-471G warna hitam, beserta charger dan mouse.

 

Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Polsek Rantau Selamat telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, pengamanan pelaku, hingga penyitaan barang bukti. Saat ini, kami tengah melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelas Iptu Dede Moerdhany.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan barang berharga mereka. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa,” ujarnya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Sah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Akan Dilantik Senin Pagi

  Aceh Selatan:SAB-Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS-H Baital Mukadis akan dilantik pada Senin, 17 Februari

| 8 jam lalu

Apresiasi atas Suksesnya Bazar UMKM dan Festival hingga Final di Kota Langsa

Langsa – Sinar Aceh Baru Suksesnya Bazar UMKM dan Festival menjadi bukti nyata bahwa Kota Langsa memiliki potensi besar dalam

| 17 jam lalu

FESTIVAL LANGSA Promotion FEST 2025 Resmi Ditutup

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Kegiatan Festival Fest 2025 yang di selenggarakan selama 4 hari oleh Langsa Promotion resmi

| 17 jam lalu

Ucapkan Selamat Memimpin, SAPA Desak Walikota Banda Aceh Prioritaskan Solusi Air Bersih

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Walikota Banda Aceh Terpilih Illiza-Afdhal disampaikan oleh Ketua Umum

| 1 hari lalu

Pagar SMAN Kuta Bahagia Roboh Akibat Abrasi

  Kuta Bahagia, SAB: Arus sungai Gampong bukit gading kecamatan Kuta bahagia.”Pagar sekolah yang ambles terkena abrasi tersebut panjangnya lebih

| 1 hari lalu

BERITA UTAMA

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru, 16 Februari 2025 Dugaan Kekerasan Verbal terhadap Siswa PKL di Cabang Dinas Pendidikan Langsa:

| 1 hari lalu

UPAYAKAN KETAHANAN KELUARGA SLB TNCC KEMBALI ADAKAN PARENTING CLASS KHUSUS AYAH

Banda Aceh, SAB: Sebagai bentuk edukasi bagi orang tua, Sekolah Luar Biasa The Nanny Children Center (SLB TNCC) Banda Aceh

| 2 hari lalu

Di Dampingi Sekda Dan Ketua DPRK Aceh Tamiang Koperasi Rasra RI Adakan Ujicoba Makan Bergizi Gratis

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo dan Wapres

| 2 hari lalu

Dukung Asta Cita Presiden RI , Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali Tangkap seorang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

  Tapaktuan – Sebagai wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pemberantasan peredaran Narkoba, Satuan Reserse (Satres)

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239