Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polsek Rantau Selamat Tangkap Tiga Pelaku Pencurian, Barang Bukti Disita

Oleh
Kamis, 30 Januari 2025 - 08:54 WIB

Aceh Timur – Sinar Aceh Baru
Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan serta tindak pidana pertolongan jahat dan penadahan. Tiga pelaku berinisial MZ (36), SB (30), dan RMS (27) diamankan bersama barang bukti berupa ponsel, laptop, dan sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Rantau Selamat, Iptu Dede Moerdhany, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, pada 27 Januari 2025.

“Salah satu korban melaporkan kehilangan ponsel, laptop, dan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di dalam rumahnya,” kata Iptu Dede Moerdhany, Kamis (30/1)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Asuhan 49 Polsek Rantau Selamat melakukan pelacakan terhadap ponsel yang hilang. Pada Selasa (28/1) pukul 21.30 WIB, keberadaan ponsel terdeteksi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota. Petugas kemudian mengamankan pelaku SB (30), yang saat itu berada di dalam mobil Traga putih. Saat penggeledahan, polisi menemukan ponsel merek Vivo Y03T warna biru langit di tangan pelaku.

Pengembangan kasus berlanjut pada Rabu (29/1) dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap pelaku MZ (36) di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, dan menyita sepeda motor Honda Beat hasil curian. MZ mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lain. Satu jam kemudian, tim bergerak ke Lorong Jalan Desa Paya Plawi, Kecamatan Birem Bayeun, dan menangkap pelaku ketiga, RMS (27). Dari tangan RMS, polisi menyita laptop merek Acer model Aspire ES-471G warna hitam beserta charger dan mouse.

Barang Bukti yang Diamankan:

1. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

2. Satu unit ponsel Vivo Y03T warna biru langit.

3. Satu unit laptop Acer Aspire ES-471G warna hitam, beserta charger dan mouse.

 

Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Polsek Rantau Selamat telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, pengamanan pelaku, hingga penyitaan barang bukti. Saat ini, kami tengah melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelas Iptu Dede Moerdhany.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan barang berharga mereka. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa,” ujarnya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

  Pidie – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung kegiatan pelepasan atlet Pencak Silat Merpati Putih Kabupaten

| 2 jam lalu

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Kejuaraan Badminton “Kapolres Cup”

  Tapaktuan – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar

| 13 jam lalu

Peduli dan Berbagi, Polsek Sawang Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap 1 Juli, Polsek Sawang Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar

| 13 jam lalu

Ketua Umum JPA, Imam Nugroho Minta Presiden Prabowo Batalkan Keputusan Mendagri. Kembalikan 4 Pulau Aceh

Imam Nugroho Banda Aceh, SAB:   Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya dalam wilayah Provinsi Aceh dan

| 2 hari lalu

Donor Darah Polres Pidie Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Terkumpul 147 Kantong Darah

  Pidie – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Polres Pidie melaksanakan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula

| 2 hari lalu

Donor Darah Polres Pidie Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Terkumpul 147 Kantong Darah

  Pidie – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Polres Pidie melaksanakan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula

| 2 hari lalu

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Labuhanhaji Barat Gelar Bakti Sosial di Masjid Wilayah Setempat

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Labuhanhaji Barat Polres Aceh

| 3 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah dan Pengerusakan di Kluet Utara

  Tapaktuan — Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan

| 4 hari lalu

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Munawarah Tapaktuan

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan Bakti Sosial

| 4 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah dan Pengerusakan di Kluet Utara

  Tapaktuan — Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239