Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Oleh
Minggu, 2 Februari 2025 - 10:34 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
Seorang pria berinisial TMI (30) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri. Pelaku ditangkap di sekitar pasar dekat terminal lama, setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Minggu (2/2) membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/05/I/2025/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, kejadian ini terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Lorong Rumah Potong, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat.

Korban, Putra Iriansyah (50), seorang petani asal Gampong Matang Seulimeng, awalnya meminjamkan sepeda motor Honda Vario miliknya kepada pelaku dengan maksud untuk mengantar istri dan cucunya ke sekolah. Namun, setelah mengantarkan mereka, pelaku tak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.

Korban yang mengenal pelaku sebagai teman dan bahkan memberi tumpangan tinggal di rumahnya secara gratis, tak menyangka kepercayaannya justru disalahgunakan. Setelah berhari-hari menunggu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah terlihat berada di sekitar pasar dekat terminal lama. Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya digelapkan,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Langsa Barat. Ia dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kendaraan, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Polres Aceh Selatan Gelar Safari Ramadhan di Dayah Nurul Fata Pasie Raja

  Tapaktuan– Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Selatan Polda Aceh dan

| 6 jam lalu

Personel Polsek Samadua Bersama Damkar Sigap Bersihkan Tumpahan Minyak CPO di Jalan Nasional

  Tapaktuan – Personel Polsek Samadua Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama petugas dari Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat melakukan

| 1 hari lalu

Mayat Laki-laki Ditemukan Mengambang di Pintu Air Glumpang Tiga Pidie

  Sigli – Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan warga di pintu aliran Irigasi/sungai Gampong Pulo Lon – Pulo Dayah Kecamatan

| 1 hari lalu

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

  Medan, SAB: Kapolri Jenderal Polsi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Safari Ramadan ke Masjid Raya Al Mashun Medan, Sabtu

| 2 hari lalu

Tantangan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Aceh

Tantangan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Aceh Oleh: T. M. Zulfikar === Dalam upaya pengelolaan sumber daya air berkelanjutan

| 3 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Tapaktuan, SAB: Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,S.I.K menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok organisasi

| 4 hari lalu

Kapolres Pidie Silaturahmi ke MPU Pidie

  Sigli – Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan para ulama di bulan suci ramadhan 1446 Hijriah, Kapolres Pidie AKBP Jaka

| 4 hari lalu

Polres Pidie Adakan Buka Puasa Bersama TNI / Polri dan Pemkab

  Sigli – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI-Polri, Polres Pidie Polda Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dilaksanakan

| 4 hari lalu

Haji Satar Beri Hadiah pada Jamaah Tarawih Masjid Jamik Tgk. Chik di Rundeng

Meulaboh, SAB: H. Tarmizi, SE atau biasa dipanggil Haji Satar Jamaah rutin Masjid Jamik Tengku Chik dirundeng kecamatan Johan Pahlawan

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239