Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

Oleh
Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:52 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Seorang pria berinisial M.R. (25) berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah timnya melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami menerima laporan dari korban pada 26 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya beserta barang bukti,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka masuk ke sebuah warung melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Mengetahui warung dalam keadaan kosong, ia kemudian mengambil satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna hijau dengan nomor polisi BL-6175-FQ yang berada di dalam warung. Motor tersebut kemudian didorong keluar dan disembunyikan di area semak-semak yang jauh dari pemukiman.

Tak lama setelah itu, tersangka menyerahkan motor curian kepada rekannya, A. alias Batak, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sepeda motor itu akan dibongkar dan dijual secara terpisah.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu helai baju hoody hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi, satu batok lampu belakang sepeda motor, serta satu kabel rem yang dicuri.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tambah Iptu Hufiza Fahmi.

Saat ini, M.R. diamankan di Polsek Langsa Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Langsa Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,” pungkasnya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Pengukuhan DPD Tani Merdeka Aceh Selatan

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh selatan H. Mirwan ms,melantik dan mengukuhkan DPD tani merdeka indonesia kabupaten Aceh selatan periode 2025-2030,kamis

| 2 hari lalu

PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA PADA HARI BURUH HARI INI

  PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA Pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tanggal 1 Mei 2026 ====> Hari Buruh

| 2 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Resmikan SPBU Nelayan KNTI di Bakongan Timur

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meresmikan SPBU Nelayan di Bakongan Timur Selasa 28/04/2026. Dalam berlangsungnya

| 4 hari lalu

GeRMAS Tuntut Bupati Secepatnya Copot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan

  Tapaktuan, SAB: GeRMAS Gelar Konferensi Pers, Menuntut Bupati Aceh Selatan agar secepat mungkin mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan.

| 6 hari lalu

Surat Izin Operasional RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Sudah Dikantongi, Wajib Layani Pasien

TAPAKTUAN |– Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi tipe B

| 1 minggu lalu

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar; Pemerhati Sosial & Lingkungan Aceh ====> Pelayanan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Mawar Cup 1

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE MSos membuka Open Turnamen Sepakbola Mawar Cup 1 Tahun

| 2 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 minggu lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 3 minggu lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239