Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2023 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

Oleh
Senin, 5 Juli 2021 - 12:55 WIB

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani

BERITA LAINNYA

Anne Sulistijadewi Ketum Laskar Bumi Pertiwi – LBP, Fokus Menangkan Pasangan Ganjar – Mahfud

Jakarta – Anne Sulistijadewi selaku Ketua Umum Laskar Bumi Pertiwi (LBP) dan juga relawan Jokowi yang saat ini telah menjadi

| 1 bulan lalu

PB HMI Siap Berkolaborasi Bersama BNPT Guna Perangi Isu Radikalisme

JAKARTA – Eksistensi radikalisme memiliki banyak pintu masuk, baik secara luring maupun daring, baik dari kalangan orang tua hingga anak

| 2 tahun lalu

Puteri Komarudin Berharap Ada Perhatian Terhadap anak Dalam Pandemi Covid-19

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada

| 2 tahun lalu

Demokrat: Wamendes Budi Arie Fokus Saja Ke Pandemi, Jangan Sibuk Fitnah Kami

JAKARTA – Partai Demokrat mengecam keras sikap Wakil Menteri Desa (Wamendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, yang

| 2 tahun lalu

OKP-Aktivis Boikot Jalur Transportasi Di Rawamangun Jakarta Ada Apa?

JAKARTA – Beberapa organisasi mahasiswa dan Pemuda berdemonstrasi di perempatan Jl. Pemuda Rawamangun yang merupakan salah satu jalur utama transportasi

| 2 tahun lalu

[Opini] PPKM Darurat Diperpanjang: Pemerintah Harus Memahami Psikologis Rakyat Kecil

(Azam Purwoaji / Ketua Umum HmI Komisariat Ekonomi Airlangga) Tantangan pandemi covid 19 yang melanda seluruh dunia menjadi perhatian serius masing-masing negara, tidak terkecuali negara Indonesia. 

| 2 tahun lalu

[Hari Anak Nasional] DMC DD Berkolaborasi Membantu Proses Anak-anak Panti Asuhan

JAKARTA –  Virus Covid-19 bisa menyerang siapa saja, tidak hanya orang tua dan dewasa tetapi juga anak-anak. Dengan demikian anak-anak

| 2 tahun lalu

Kampanye “Stop Berita Covid-19” Merupakan Bentuk Pelecehan Terhadap Jurnalis

JAKARTA – Organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen atau AJI mengecam munculnya kampanye stop baca berita Covid-19. Ajakan untuk tidak

| 2 tahun lalu

[BMKG] Perkiraan Cuaca Jakarta 19 Juli 2021

Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat, petir dan angin kencang dengan

| 2 tahun lalu

Mendagri menekankan Terkait PPKM Harus Secara Tegas-Humanis-Manusiawi

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

| 2 tahun lalu
IKLAN SINAR ACEH BARU
IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2023 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239