Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda, Total 7 Orang Diamankan Dalam Sebulan Terakhir

Oleh
Kamis, 29 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar

 

Pidie – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian online (Judol) pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 27-28 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Pidie berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian melalui jaringan internet”, hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH kepada wartawan, Kamis (29/05/2025).

Kasat Reskrim menyebut ketiga tersangka yang diamankan yakni AH (20), warga Gampong Tunong Tanjong, Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie. MR(25), warga Gampong Jurong Raya, Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie dan ZI (25), warga Gampong Rambayan Lueng Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

Ditambahkannya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada petugas, selanjutnya pada pukul 22.00 Wib, Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie melakukan patroli rutin berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian online, Saat itu petugas mendapati seorang laki-laki di sebuah warung kopi HB Kupi, Gampong Cot Teungoh, Kecamatan Pidie, sedang bermain judi online jenis Mah Jong menggunakan ponsel. Pelaku diketahui bernama AH (20) dan langsung diamankan oleh petugas.

Patroli dilanjutkan, dan sekitar pukul 23.30 Wib, tim mengamankan tersangka kedua, MR (25) yang tertangkap tangan sedang bermain judi online di Warkop Senyum Ketawa, Gampong Dayah Caleu, Kecamatan Indrajaya.

Kemudian penangkapan ketiga terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di Gampong Rambayan Lueng, Kecamatan Peukan Baro, di mana tersangka ZI (25) juga tertangkap sedang bermain judi online jenis Mah Jong.

Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit iPhone 13, satu unit iPhone 11 dan satu unit ponsel merk Realme warna biru, kemudian dibawa ke Polres Pidie guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut’ kata AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana perjudian online yang meresahkan masyarakat.

“Dalam sebulan terakhir ini , Satreskrim Polres Pidie telah mengamankan 7 orang pelaku judi online di sejumlah lokasi. Penindakan ini akan terus kami intensifkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bersih dari praktik perjudian,” tegas Kasat Reskrim.

Terhadap para pelaku disangkakan melanggar Pasal 20 dan/atau Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur larangan dan sanksi terhadap perbuatan maisir atau perjudian.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang menggunakan jaringan internet.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas serupa agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim. (*)

BERITA LAINNYA

Jaringan Anak Syuhada Aceh Barat (JASA) Buka Puasa Bersama Serta Berikan Santunan Anak Yatim

Meulaboh, 15/03/2026 Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) merupakan sebuah organisasi perkumpulan anak almarhum mantan pejuang GAM. JASA Aceh Barat yang

| 15 jam lalu

Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Sigli

  Sigli – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melakukan pengecekan kesiapan Pos Pelayanan dalam rangka pengamanan

| 1 hari lalu

Gorong-Gorong Irigasi Sawah Liang Tersumbat, Dinas PUPR Aceh Selatan Terkesan Tutup Mata

  Aceh Selatan, SAB: Sudah  lama sekali gorong-gorong irigasi sawah liang di kecamatan Kluet timur kondisinya tersumbat dengan bahan material

| 1 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Aceh Selatan- SAB: Bupati aceh selatan H. Mirwan MS menyerahkan SK  pengangkatan PPPK paruh waktu berjumlah 4.053 putra dan putri

| 2 hari lalu

Murah Polri, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau di Bulan Ramadhan

  Sigli – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di bulan suci Ramadhan, Polres

| 2 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Kunjungan  Safari Ramadhan ke Trumon Timur

Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS di dalam momen safari ramadhan dia menyampaikan betapa pentingnya menjaga persatuan dan

| 2 hari lalu

Diduga Sekretaris dan Plt Kabid TK dan PAUD  Dinas Pendidikan Aceh Selatan Miskomunikasi 

  Aceh Selatan- SAB: Saat wartawan mengkonfirmasi plt kabid tk dan paud Aceh Sekatan Mulyadi ST tentang berapa jumlah rumah

| 3 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Beri Penghargaan kepada FORJIAS atas Peran Saat Banjir Trumon Tengah

  Aceh Selatan-SAB: FORJIAS Diganjar Penghargaan oleh Kapolres Aceh Selatan dalam Momentum Buka Puasa Bersama Apresiasi untuk Jurnalis, Forjias Terima

| 3 hari lalu

Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., didampingi Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH., bertindak selaku inspektur

| 4 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239