Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Oleh
Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:09 WIB

 

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, yang diduga melakukan tindak pidana pengoplosan beras dan/atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., dalam keterangannya kepada wartawan, rabu (6/8/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar yang diduga telah melakukan praktik-praktik curang dalam distribusi bahan pokok beras.

Penangkapan dilakukan pada senin, 4 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB di sebuah pabrik padi tidak beroperasi di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan beras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Ade Andra, S.Tr.K. langsung bergerak ke lokasi dan mendapati BH sedang melakukan kegiatan mencurigakan. Selanjutnya Pelaku BH beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Kijang pick up warna hitam, satu mesin jahit karung beras merk Newlong, tiga gulung benang nilon warna merah putih, satu gulung benang nilon warna hitam, satu unit timbangan merk Fit warna abu-abu, 25 karung beras merek Cap Udang dengan berat masing-masing 15 Kg, dua karung beras merek SU (Simpang Utue) berat 5 Kg, dua karung beras tanpa merek seberat 50 Kg, 27 karung kosong bermerek LG produksi Kilang Padi ERIDA, 15 karung kosong Merk Yusima serta satu lembar terpal warna biru.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa BH memperoleh 50 karung beras merek LG dari Kilang Padi ERIDA di Gampong Sumboe Buga, Kecamatan Peukan Baro, yang kemudian dicampur dengan beras keliling hasil pembelian dari petani. Beras hasil oplosan tersebut lalu dikemas ulang ke dalam karung bermerek Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke wilayah Aceh Besar, ungkap Kasat Reskrim.

Saat proses penggeledahan, polisi turut didampingi oleh Geuchik Gampong Daka, Muhammad Saleh. Kemudian BH dibawa ke Mapolres Pidie beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Tersangka BH dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi barang konsumsi masyarakat. Masyarakat kami imbau agar proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya,” pungkas AKP Dedy Miswar, S.Sos. MH.

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Orang Diamankan Termasuk Penadah

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

| 10 jam lalu

Wakil Bupati Aceh Selatan Buka Jambore Pramuka Tingkat SLTP di Bumi Perkemahan Aceh Selatan

  Aceh Selatan – Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE secara resmi membuka kegiatan Jambore Pramuka Tingkat SLTP

| 2 hari lalu

SMPN 1 Kluet Timur Mengikuti Jambore Pramuka Kabupaten Tahun 2025

Aceh Selatan, SAB: Dari 4 sekolah SMPN yang ada di Kecamatan Kluet Timur hanya SMPN 1 Kluet Timur yang berhasil

| 3 hari lalu

SMPN 3 Kluet Utara mengadakan kegiatan Pramuka tahun 2025

Aceh Selatan, (SAB): Dari jumlah 6 sekolah smpn yang ada khususnya dikecamatan Kluet Utara hanya siswa-siswi smpn 3 Kluet Utara

| 3 hari lalu

Kapolres Pidie Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Mapolsek Mutiara Barat

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memantau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di

| 5 hari lalu

Polisi Saweu Sikula, Wakapolres Aceh Selatan Edukasi Generasi Muda tentang Kamtibmas

  Tapaktuan – Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Saweu Sikula dengan menjadi pembina upacara

| 6 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Maulid Akbar Safari Subuh di Mesjid Agung Al-Falah Sigli

  Sigli – Ribuan jamaah memadati Mesjid Agung Al-Falah Sigli pada minggu pagi dalam rangkaian Maulid Akbar Safari Subuh Kabupaten

| 7 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Pawai Budaya Hari Jadi Pidie ke-514

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Ny. Ruri Jaka, ikut menghadiri

| 1 minggu lalu

Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung

  Tapaktuan – Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara tindak pidana yang meresahkan

| 1 minggu lalu

RTH Tapaktuan Menguning, Polres Aceh Selatan Gelar Senam Sehat dan Kurve Bersama

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebugaran personel sekaligus peduli terhadap kebersihan lingkungan.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239