Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga

Oleh
Rabu, 11 Juni 2025 - 08:52 WIB

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit Idik 1 Pidana Umum kembali memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025 di ruang RJ Satreskrim Polres Aceh Selatan, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/58/III/2025/SPKT/Res Asel/Polda Aceh tertanggal 28 Maret 2025, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kasus tersebut melibatkan terlapor JI (40), seorang sopir warga Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja, yang dilaporkan oleh Iwan (49), juga seorang sopir yang berdomisili di gampong yang sama. Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah bengkel mobil di Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, pada tanggal 28 Maret 2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan RJ ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelesaikan perkara secara damai, terutama yang memenuhi syarat formal dan substansial. “Kami memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama, berdialog, dan menemukan solusi terbaik secara kekeluargaan. Pendekatan ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tanpa mengesampingkan rasa keadilan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pelapor dan terlapor, keluarga masing-masing, Kepala Dusun Padang Asahan, serta Keuchik Gampong Ladang Tuha.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Terlapor telah menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh pelapor, serta bersedia menanggung biaya pengobatan. Kesepakatan juga memuat komitmen bahwa terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya, dan pelapor secara resmi mencabut laporannya ke Polres Aceh Selatan.

Kegiatan ini mencerminkan implementasi kebijakan Presisi Kapolri dalam penanganan perkara secara humanis dan berkeadilan. Seluruh proses berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan menunjukkan kedewasaan hukum dari semua pihak yang terlibat.

BERITA LAINNYA

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 3 hari lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian

| 6 hari lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Milik Lansia di Kluet Utara

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang

| 1 minggu lalu

Panen Raya di Kluet Timur, Bupati H. Mirwan Tegaskan Para Petani Harus Dapat Pupuk Subsidi yang Merata 

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS,SE,M.Sos, melaksanakan panen raya padi di desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur,

| 2 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal PAW

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS,SE,Msos melantik Ketua dan anggota Baitul mal pejabat antar waktu (PAW) yang

| 2 minggu lalu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Selatan Bantu Korban Kebakaran dan Pulihkan Trauma Anak-anak

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., lakukan kunjungan kemanusiaan dengan memberikan bantuan masa panik kepada

| 2 minggu lalu

Pelaksanaan Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H: Mempererat Silaturrahim dan Menjunjung Nilai Kebersamaan

  Banda Aceh, 29 Maret 2026. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menyelenggarakan kegiatan Peusijuek Balee dan

| 3 minggu lalu

13 RUKO LUDES TERBAKAR DI KOTA FAJAR ACEH SELATAN

  ACEH SELTAN-SAB: Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB telah terjadi kebakaran 13 Unit Ruko

| 3 minggu lalu

Plt Sekda Aceh Selatan Tinjau Layanan Kesehatan dan Kesiapsiagaan Damkar Pasca Idul Fitri

  ACEH SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM melakukan peninjauan langsung ke

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239