Aceh Selatan — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara resmi membantah pemberitaan sejumlah media online yang menyebut Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, menghadiri sebuah rapat di Banda Aceh.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera, Jumat (9/1/2026), menyusul beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
Menurut Diva, pada waktu yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, Bupati H. Mirwan tidak berada di Banda Aceh, melainkan sedang berada di Jakarta karena masih menjalani sanksi administratif dari Kementerian Dalam Negeri terkait perjalanan ke luar negeri tanpa izin.
“Pada hari yang diberitakan, Bupati H. Mirwan masih dalam masa sanksi dan berstatus nonaktif selama tiga bulan. Jadi secara administratif dan faktual, tidak mungkin beliau menghadiri rapat di Banda Aceh,” tegas Diva.
Plt. Sekda menilai pemberitaan itu diterbitkan tanpa proses konfirmasi yang memadai kepada sumber resmi, sehingga berpotensi menciptakan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan mencederai prinsip dasar jurnalistik, terutama akurasi dan keberimbangan.
Pemerintah daerah, lanjut Diva, menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional.
“Cek dan ricek adalah fondasi utama jurnalisme. Tanpa itu, informasi yang beredar bisa menjadi tidak valid dan merugikan semua pihak,” ujarnya.
Diva menegaskan klarifikasi ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kerja media, melainkan sebagai upaya meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta.
” Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi dan klarifikasi bagi insan pers agar kesalahan serupa tidak terulang, ” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Aceh Selatan turut mengingatkan pentingnya etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan. Mereka menilai informasi yang keliru dapat memicu opini publik yang tidak sehat serta mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemkab Aceh Selatan berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
” Pemerintah tetap transparan, terbuka, dan siap memberikan informasi yang akurat terkait seluruh aktivitas dan kebijakan Bupati Aceh Selatan, ” tutupnya.




