Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Soal LSM dan Wartawan Tuai Kritik

Oleh
Minggu, 2 Februari 2025 - 12:03 WIB

Jakarta – Sinar Aceh Baru
Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat resmi menuai polemik. Dalam video yang beredar luas di media sosial dan televisi, Yandri menyebut bahwa LSM dan wartawan sering mengganggu kepala desa dengan meminta uang, bahkan menyebut mereka sebagai “Wartawan Bodrex.”

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar itu, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah itu gaji menteri. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu, Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa,” ujar Yandri dalam video tersebut.

Ketua BPI KPNPA RI Soroti Pernyataan Mendes

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar SH, MH. Ia menyayangkan ucapan seorang menteri yang dinilainya meremehkan profesi wartawan dan LSM.

“Tidak sepatutnya seorang menteri membuat pernyataan seperti itu. Ini kesannya meremehkan profesi LSM dan wartawan. Kalau soal penindakan terhadap oknum wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan, dari dulu juga penanganannya cepat. Tapi beda kalau ada pejabat yang terlibat korupsi, terkesan lambat dalam penanganannya,” tegas Rahmad Sukendar.

Ia juga menyoroti bahwa banyak penyelenggara negara yang terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan suap, namun tidak disinggung dalam pernyataan Yandri.

“Kenapa sasaran tembaknya harus LSM dan wartawan bodrek? Padahal, banyak kepala desa yang menyalahgunakan dana desa. Jika memang kepala desa merasa diperas, ya laporkan saja ke kepolisian. Jangan takut jika memang tidak melakukan penyimpangan keuangan desa,” lanjutnya.

Kemitraan atau Pemerasan?

Rahmad Sukendar juga menanggapi soal pemberian uang kepada wartawan atau LSM. Menurutnya, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial, selama tidak ada unsur paksaan atau pemerasan.

“Misalnya ada yang memberikan uang secara sukarela kepada wartawan atau LSM, bisa saja itu dianggap sebagai bentuk kemitraan atau sedekah bagi para aktivis sosial yang tidak memiliki gaji tetap. Menurut saya, itu sah-sah saja. Sejelek-jeleknya oknum LSM atau wartawan yang dikasih uang, tetap tidak sebanding dengan pejabat korup yang makan uang rakyat,” tambahnya.

BPI KPNPA RI Minta Yandri Susanto Minta Maaf

BPI KPNPA RI mendesak Yandri Susanto untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan LSM.

Selain itu, Rahmad juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kinerja Yandri Susanto dalam merespons aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di Kemendes.

“Kita lihat saja nanti siapa yang ‘bodrek’. Kita akan pantau bagaimana kinerja Menteri Desa dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan di Kemendes,” tutupnya.

BPI KPNPA RI juga akan mengawasi kinerja Bupati Serang terpilih, yang merupakan istri dari Yandri Susanto. Jika ditemukan adanya permasalahan dalam kepemimpinannya, mereka akan melanjutkan temuan tersebut ke pihak berwenang.

Pernyataan Yandri Susanto ini masih menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan jurnalis serta aktivis LSM. Beberapa pihak menilai ucapannya sebagai upaya untuk melindungi praktik korupsi di tingkat desa dari kontrol sosial, sementara yang lain menganggapnya sebagai kritik terhadap oknum LSM dan wartawan yang menyalahgunakan profesinya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 3 hari lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 5 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 5 hari lalu

Polres Pidie Gelar FGD dan Public Hearing Forum Konsultasi Pelayanan Publik Tahun 2026

  Sigli – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pidie menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public

| 5 hari lalu

TK Bhayangkari Gelar Market Day, Hasil Penjualan Dialokasikan untuk Kurban

  ACEH SELATAN – TK Bhayangkari menggelar kegiatan market day yang melibatkan para siswa, guru, dan orang tua murid. Kegiatan

| 6 hari lalu

Momentum HPN, FORJIAS Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar di SMAN Unggul Tapaktuan

  Aceh Selatan | SAB – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Forum Jurnalis

| 6 hari lalu

Polres Pidie Razia Tambang Emas Ilegal di Geumpang

  Sigli – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Barat Lakukan Pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang kerja bupati

| 1 minggu lalu

Masyarakat Desa Air Pinang Laksanakan Kenduri Anak Yatim

ACEH SELATAN – Masyarakat Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, menggelar kenduri anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial

| 1 minggu lalu

Izin Pertek BKN, Ukom dan Evaluasi Pejabat SKPK Aceh Selatan

  Aceh Selatan, SAB: Uji Kompetensi (Ukom) 17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Evaluasi 4 Kepala Dinas yang sudah menjabat

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239