Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Soal LSM dan Wartawan Tuai Kritik

Oleh
Minggu, 2 Februari 2025 - 12:03 WIB

Jakarta – Sinar Aceh Baru
Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat resmi menuai polemik. Dalam video yang beredar luas di media sosial dan televisi, Yandri menyebut bahwa LSM dan wartawan sering mengganggu kepala desa dengan meminta uang, bahkan menyebut mereka sebagai “Wartawan Bodrex.”

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar itu, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah itu gaji menteri. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu, Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa,” ujar Yandri dalam video tersebut.

Ketua BPI KPNPA RI Soroti Pernyataan Mendes

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar SH, MH. Ia menyayangkan ucapan seorang menteri yang dinilainya meremehkan profesi wartawan dan LSM.

“Tidak sepatutnya seorang menteri membuat pernyataan seperti itu. Ini kesannya meremehkan profesi LSM dan wartawan. Kalau soal penindakan terhadap oknum wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan, dari dulu juga penanganannya cepat. Tapi beda kalau ada pejabat yang terlibat korupsi, terkesan lambat dalam penanganannya,” tegas Rahmad Sukendar.

Ia juga menyoroti bahwa banyak penyelenggara negara yang terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan suap, namun tidak disinggung dalam pernyataan Yandri.

“Kenapa sasaran tembaknya harus LSM dan wartawan bodrek? Padahal, banyak kepala desa yang menyalahgunakan dana desa. Jika memang kepala desa merasa diperas, ya laporkan saja ke kepolisian. Jangan takut jika memang tidak melakukan penyimpangan keuangan desa,” lanjutnya.

Kemitraan atau Pemerasan?

Rahmad Sukendar juga menanggapi soal pemberian uang kepada wartawan atau LSM. Menurutnya, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial, selama tidak ada unsur paksaan atau pemerasan.

“Misalnya ada yang memberikan uang secara sukarela kepada wartawan atau LSM, bisa saja itu dianggap sebagai bentuk kemitraan atau sedekah bagi para aktivis sosial yang tidak memiliki gaji tetap. Menurut saya, itu sah-sah saja. Sejelek-jeleknya oknum LSM atau wartawan yang dikasih uang, tetap tidak sebanding dengan pejabat korup yang makan uang rakyat,” tambahnya.

BPI KPNPA RI Minta Yandri Susanto Minta Maaf

BPI KPNPA RI mendesak Yandri Susanto untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan LSM.

Selain itu, Rahmad juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kinerja Yandri Susanto dalam merespons aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di Kemendes.

“Kita lihat saja nanti siapa yang ‘bodrek’. Kita akan pantau bagaimana kinerja Menteri Desa dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan di Kemendes,” tutupnya.

BPI KPNPA RI juga akan mengawasi kinerja Bupati Serang terpilih, yang merupakan istri dari Yandri Susanto. Jika ditemukan adanya permasalahan dalam kepemimpinannya, mereka akan melanjutkan temuan tersebut ke pihak berwenang.

Pernyataan Yandri Susanto ini masih menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan jurnalis serta aktivis LSM. Beberapa pihak menilai ucapannya sebagai upaya untuk melindungi praktik korupsi di tingkat desa dari kontrol sosial, sementara yang lain menganggapnya sebagai kritik terhadap oknum LSM dan wartawan yang menyalahgunakan profesinya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Beberapa Lokasi, Pelaku Diamankan di Aceh Singkil

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerja profesional dalam menjaga keamanan dan

| 1 hari lalu

Perkuat Kompetensi Personel, Polres Pidie Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Narkoba

  Sigli – Guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pidie menggelar Pelatihan Kepolisian Fungsi

| 2 hari lalu

Akademisi, Ulama, dan Tokoh Masyarakat Pidie Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

  Sigli – Dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia

| 3 hari lalu

FORJIAS Terima Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Aceh Selatan

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias) resmi menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari Badan Kesatuan Bangsa dan

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam

| 4 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

  Tapaktuan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan

| 4 hari lalu

Polres Pidie Kerahkan Mobil AWC untuk Padamkan Kebakaran di SPBU Kuala Beukah

  Sigli – Polres Pidie mengerahkan mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta untuk membantu proses pemadaman titik api

| 1 minggu lalu

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. Sekretaris

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239