Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Pelantikan Sekjen dan Irjen Kemendagri dari Polri Dikritik, Rahmad Sukendar: “Ada Apa Semua Harus dari Polri?”

Oleh
Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:17 WIB

Jakarta – Sinar Aceh Baru
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Komjen Pol Tomsi Tohir sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025.

Tomsi sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri sekaligus Irjen Kemendagri, sementara Sang Made merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Dalam sambutannya pada pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (11/2/2025), Tito menyatakan keyakinannya terhadap kinerja Tomsi selama hampir setahun sebagai Plt Sekjen Kemendagri.

Namun, pelantikan ini mendapat kritik tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, yang mempertanyakan dominasi perwira Polri dalam pengisian jabatan strategis di Kemendagri. Menurutnya, banyak pejabat karier di Kemendagri yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang tidak kalah mumpuni untuk mengisi posisi tersebut.

“Mendagri sudah tidak melihat integritas dan kompetensi pegawai di Kemendagri! Jabatan strategis diisi perwira polisi, padahal banyak pejabat karier yang mampu dan mumpuni. Ada apa ini? Kenapa semua harus diisi dari Polri? Apakah karena kedekatan emosional?” tegas Rahmad dalam keterangan pers, Sabtu (15/2/2025).

Rahmad menilai, keputusan ini perlu dikritisi karena menunjukkan kecenderungan mengabaikan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sebagai kontrol sosial akan terus mengawasi kebijakan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan internal Kemendagri.

Redaksi

BERITA LAINNYA

Pengukuhan DPD Tani Merdeka Aceh Selatan

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Aceh selatan H. Mirwan ms,melantik dan mengukuhkan DPD tani merdeka indonesia kabupaten Aceh selatan periode 2025-2030,kamis

| 1 hari lalu

PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA PADA HARI BURUH HARI INI

  PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA Pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tanggal 1 Mei 2026 ====> Hari Buruh

| 2 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Resmikan SPBU Nelayan KNTI di Bakongan Timur

  Aceh Selatan, SAB: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS meresmikan SPBU Nelayan di Bakongan Timur Selasa 28/04/2026. Dalam berlangsungnya

| 4 hari lalu

GeRMAS Tuntut Bupati Secepatnya Copot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan

  Tapaktuan, SAB: GeRMAS Gelar Konferensi Pers, Menuntut Bupati Aceh Selatan agar secepat mungkin mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan.

| 6 hari lalu

Surat Izin Operasional RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Sudah Dikantongi, Wajib Layani Pasien

TAPAKTUAN |– Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan naik menjadi tipe B

| 1 minggu lalu

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh

Pelayanan Publik yang Tersandera di Kantor Gubernur Aceh Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar; Pemerhati Sosial & Lingkungan Aceh ====> Pelayanan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Mawar Cup 1

  Aceh Selatan-SAB: Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE MSos membuka Open Turnamen Sepakbola Mawar Cup 1 Tahun

| 2 minggu lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Usai Keluar dari Rutan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan

| 2 minggu lalu

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan

Dari Hulu ke Hilir: Krisis DAS Aceh yang Diabaikan Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi & Akademisi

| 3 minggu lalu

Warga Kecamatan Jantho Beri Ultimatum 3 Hari, Tambang Ilegal Wajib Berhenti

  JANTHO – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku

| 3 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239