Tapaktuan – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan Ramchek kendaraan umum, orang dan barang dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi memenuhi standar laik jalan, Sabtu, 7 Februari 2026.
Pelaksanaan ramchek berlangsung di Terminal Terpadu Kecamatan Tapaktuan. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Aceh Selatan bersama instansi terkait, di antaranya Jasa Raharja Aceh Selatan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan dan keselamatan transportasi umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, kondisi teknis kendaraan seperti rem, lampu, ban, serta kelengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, pengemudi juga diberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga kondisi kendaraan agar selalu prima saat beroperasi di jalan raya.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa ramchek ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan angkutan umum orang dan barang benar-benar memenuhi standar keselamatan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya ramchek secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan kesadaran para pengusaha angkutan dan sopir semakin meningkat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Satlantas Polres Aceh Selatan juga berharap kerja sama seluruh pemangku kepentingan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.





