Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Libur Panjang, Polres Pidie Imbau Warga Tidak Naik Mobil Bak Terbuka

Oleh
Minggu, 26 Januari 2025 - 22:41 WIB

AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

 

Sigli – Polres Pidie Polda Aceh telah mempersiapkan pengamanan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, pada minggu (26/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025).

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyampaikan, pada libur nasional dan cuti bersama tersebut diperkirakan akan meningkatnya aktivitas masyarakat, baik di jalan raya maupun di tempat-tempat wisata.

Untuk mengantisipasi hal ini, Polres Pidie telah menyiapkan pengamanan demi kelancaran mobilitas masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang tersebut ” ujar Kapolres Pidie, Minggu (26/1/2025).

Polres Pidie akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah lokasi wisata atau tempat keramaian pada masa libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek

Selain pengamanan di lokasi wisata atau tempat keramaian, Polres Pidie juga akan meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada masa libur panjang tersebut, ucap AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

Disamping itu, Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk mengangkut penumpang saat melaksanakan libur panjang, karena dapat membahayakan keselamatan.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan liburan untuk tidak menggunakan truk dan mobil bak terbuka. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil barang dilarang untuk mengangkut penumpang.

Ia menjelaskan, berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang. Hal itu disebabkan kendaraan bak terbuka berbahaya bagi Keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut, ucap AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.(*)

BERITA LAINNYA

Sah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Akan Dilantik Senin Pagi

  Aceh Selatan:SAB-Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS-H Baital Mukadis akan dilantik pada Senin, 17 Februari

| 8 jam lalu

Apresiasi atas Suksesnya Bazar UMKM dan Festival hingga Final di Kota Langsa

Langsa – Sinar Aceh Baru Suksesnya Bazar UMKM dan Festival menjadi bukti nyata bahwa Kota Langsa memiliki potensi besar dalam

| 17 jam lalu

FESTIVAL LANGSA Promotion FEST 2025 Resmi Ditutup

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Kegiatan Festival Fest 2025 yang di selenggarakan selama 4 hari oleh Langsa Promotion resmi

| 17 jam lalu

Ucapkan Selamat Memimpin, SAPA Desak Walikota Banda Aceh Prioritaskan Solusi Air Bersih

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Walikota Banda Aceh Terpilih Illiza-Afdhal disampaikan oleh Ketua Umum

| 1 hari lalu

Pagar SMAN Kuta Bahagia Roboh Akibat Abrasi

  Kuta Bahagia, SAB: Arus sungai Gampong bukit gading kecamatan Kuta bahagia.”Pagar sekolah yang ambles terkena abrasi tersebut panjangnya lebih

| 1 hari lalu

BERITA UTAMA

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru, 16 Februari 2025 Dugaan Kekerasan Verbal terhadap Siswa PKL di Cabang Dinas Pendidikan Langsa:

| 1 hari lalu

UPAYAKAN KETAHANAN KELUARGA SLB TNCC KEMBALI ADAKAN PARENTING CLASS KHUSUS AYAH

Banda Aceh, SAB: Sebagai bentuk edukasi bagi orang tua, Sekolah Luar Biasa The Nanny Children Center (SLB TNCC) Banda Aceh

| 2 hari lalu

Di Dampingi Sekda Dan Ketua DPRK Aceh Tamiang Koperasi Rasra RI Adakan Ujicoba Makan Bergizi Gratis

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo dan Wapres

| 2 hari lalu

Dukung Asta Cita Presiden RI , Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali Tangkap seorang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

  Tapaktuan – Sebagai wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pemberantasan peredaran Narkoba, Satuan Reserse (Satres)

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239