Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Lewat Restorative Justice, Polres Aceh Selatan Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan

Oleh
Kamis, 1 Mei 2025 - 13:44 WIB

 

Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 1 Pidum telah melaksanakan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini berlangsung di ruang RJ Satreskrim Polres Aceh Selatan, Kamis, 1 April 2025.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP-B/50/III/2025/SPKT/Res Asel/Polda Aceh, tertanggal 14 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, saudari M (48), seorang ibu rumah tangga asal Gampong Lhok Bengkuang, dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap S.R. (33), seorang pedagang yang juga berdomisili di lokasi yang sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Proses RJ ini dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu pelapor dan terlapor, masing-masing didampingi wali serta aparatur gampong, yakni Kepala Dusun Hilir Gampong Lhok Bengkuang. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, di mana pihak terlapor bersedia meminta maaf dan mengganti biaya pengobatan korban sebesar Rp2.000.000.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani bersama. Pelapor juga menyatakan kesediaannya mencabut laporan pengaduan, dengan syarat apabila ada pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka kedua pihak siap menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian perkara dengan pendekatan RJ merupakan wujud pelayanan kepolisian yang humanis dan solutif. “Restorative Justice bukan hanya menyelesaikan perkara, tapi juga memulihkan hubungan sosial antara warga yang berselisih. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga harmoni dan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya. (*)

BERITA LAINNYA

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 3 hari lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 5 hari lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 5 hari lalu

Polres Pidie Gelar FGD dan Public Hearing Forum Konsultasi Pelayanan Publik Tahun 2026

  Sigli – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pidie menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public

| 5 hari lalu

TK Bhayangkari Gelar Market Day, Hasil Penjualan Dialokasikan untuk Kurban

  ACEH SELATAN – TK Bhayangkari menggelar kegiatan market day yang melibatkan para siswa, guru, dan orang tua murid. Kegiatan

| 6 hari lalu

Momentum HPN, FORJIAS Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar di SMAN Unggul Tapaktuan

  Aceh Selatan | SAB – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Forum Jurnalis

| 6 hari lalu

Polres Pidie Razia Tambang Emas Ilegal di Geumpang

  Sigli – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan

| 1 minggu lalu

Bupati Aceh Barat Lakukan Pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang kerja bupati

| 1 minggu lalu

Masyarakat Desa Air Pinang Laksanakan Kenduri Anak Yatim

ACEH SELATAN – Masyarakat Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, menggelar kenduri anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial

| 1 minggu lalu

Izin Pertek BKN, Ukom dan Evaluasi Pejabat SKPK Aceh Selatan

  Aceh Selatan, SAB: Uji Kompetensi (Ukom) 17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Evaluasi 4 Kepala Dinas yang sudah menjabat

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239