Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Lewat Restorative Justice, Polres Aceh Selatan Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan

Oleh
Kamis, 1 Mei 2025 - 13:44 WIB

 

Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 1 Pidum telah melaksanakan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini berlangsung di ruang RJ Satreskrim Polres Aceh Selatan, Kamis, 1 April 2025.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP-B/50/III/2025/SPKT/Res Asel/Polda Aceh, tertanggal 14 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, saudari M (48), seorang ibu rumah tangga asal Gampong Lhok Bengkuang, dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap S.R. (33), seorang pedagang yang juga berdomisili di lokasi yang sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Proses RJ ini dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu pelapor dan terlapor, masing-masing didampingi wali serta aparatur gampong, yakni Kepala Dusun Hilir Gampong Lhok Bengkuang. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, di mana pihak terlapor bersedia meminta maaf dan mengganti biaya pengobatan korban sebesar Rp2.000.000.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani bersama. Pelapor juga menyatakan kesediaannya mencabut laporan pengaduan, dengan syarat apabila ada pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka kedua pihak siap menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian perkara dengan pendekatan RJ merupakan wujud pelayanan kepolisian yang humanis dan solutif. “Restorative Justice bukan hanya menyelesaikan perkara, tapi juga memulihkan hubungan sosial antara warga yang berselisih. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga harmoni dan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya. (*)

BERITA LAINNYA

Sebagian Petani di Kluet timur Keluhkan Sering Tidak Dapat Pupuk NPK Subsidi

Aceh selatan: SAB-Banyak para petani kecamatan Kluet timur yang tidak masuk dalam daftar kelompok tani mengeluh susah dapat pupuk NPK

| 17 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online di Tapaktuan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online

| 2 hari lalu

Selalu Tersumbat, Warga Kluet Timur Minta Gorong-gorong  Air Sawah Liang Diganti

  Kluet Timur, SAB: Sudah hampir 6 dekade (60 tahun) kondisi persawahan liang kecamatan Kluet Timur mengalami masalah dengan saluran

| 3 hari lalu

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Pidie Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

  Sigli – Dalam rangka kegiatan pengabdian masyarakat, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS bersama Polres Pidie menggelar aksi sosial pembagian takjil

| 3 hari lalu

Menjelang Ramdhan Masyarakat Membludak Kunjungi Pantai Cemara

Aceh selatan-SAB:Sudah menjadi kebiasaan dan tradisi bagi masyarakat menjelang ramdhan berkunjung ketempat wisata pantai cemara ujung bate kecamatan pasie raja

| 4 hari lalu

Syahbudin Padang: Wartawan Tidak Wajib UKW, Jangan Takut Tekanan Selama Bekerja Sesuai Kode Etik

  Aceh – Wakil Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, kembali menegaskan bahwa wartawan tidak

| 4 hari lalu

Jelang Ramadan, FORJIAS Salurkan Infaq untuk Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu di Tapaktuan

  Aceh Selatan | Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Forum Jurnalis Aceh Selatan (FORJIAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam

| 6 hari lalu

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 1 minggu lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 2 minggu lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239