Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2023 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Lagi, Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Oleh
Jumat, 1 September 2023 - 11:32 WIB

LANGSA – SAB: Sat Resnarkoba Polres Langsa Jajaran Polda Aceh melaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu, Jum’at (01/09/2023).

Kegiatan Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di pimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Shandy Saputra, SH, dan langsung disaksikan oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, bertempat diruang Sat Resnarkoba Polres Langsa. Pada hari Kamis (31/08/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H mengatakan Bahwa Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini sehubungan dengan Kasus Narkotika yang masih sedang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa dengan Tersangka Inisial SI(41) dan SO (46).

” Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Langsa Nomor : B-776/L.1.13/Enz.1/07/2023 tanggal 11 Juli 2023 dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Langsa Nomor : B-935/L.1.13/Enz.1/08/2023 tanggal 11 Agustus 2023.” Ujar Kapolres Muhammadun, SH

Pada kesempatan ini juga Kapolres Langsa, AKBP, Muhammadun SH, berpesan : Kepada Warga khususnya Kota Langsa dan Sekitarnya, Agar tidak ada lagi yang Coba coba , baik itu pemakai, pengedar, sebagai kurir,

Kemudian Kapolres Langsa, mengharap kepada Orang Tua Agar WASKAT (Pengawasan Ketat) kepada Anak Anaknya jangan Sampai Terjerumus kedalamnya, pungkasnya.

Sementara itu diruang yang sama Kasat Resnarkoba IPTU Shandy Saputra SH, ” mengatakan Kegiatan Pemusnahan dengan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 (seribu lima belas koma tiga belas) Gram.” Ujarnya

” Selanjutnya Barang Bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.” Ucap.Kasat Resnarkoba,

Kasi Humas Polres Langsa AKP, M,C, Kaloko, yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu mengatakan, ini barang bukti tersangka yang berinisial “SI (41) dan SI (46)”.

Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka inisial “SI (41) dan SI (46)” adalah Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, Pungkasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu tsb, antara lain :
1,Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH,
2,Waka Polres Langsa, KOMPOL Dheny Firmandika, S,AB, S,I,K,
3,Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU, Shandy Saputra SH,
4,Kasi pengelolaan BB dan barang rampasan Kejari Langsa Rieski Fernanda, SH,
5,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Riswan Herafiansyah, SH, MH,
6,Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Langsa Zubir, SE,
7,Kasi Humas Polres Langsa AKP M,C, Kaloko,
8,Kasi Propam Polres Langsa IPDA Erizal,

Sumber Humas Polres Langsa
Wartawan Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Ketua DPD Partai Ummat Aceh Selatan Berikan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Trumon Raya

Trumon Raya, SAB: Ketua DPD Partai Ummat Aceh Selatan, Alizami A.Ma.Pd memberikan bantuan logistik secara simbolis  kepada korban banjir Trumon

| 2 jam lalu

PJ. BUPATI ACEH TAMIANG TINJAU SEKOLAH YANG RUSAK TERDAMPAK BANJIR

Sungai Liput, SAB: Rabu, (29/11/23) Pj.Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH meninjau langsung gedung SD Negeri Alur

| 7 jam lalu

PJ. BUPATI MEURAH BUKA SOSIALISASI PENEGAKAN QANUN ACEH TAMIANG

Kualasimpang, SAB: Semua pihak harus berpartisipasi dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum”, demikian disampaikan Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs.

| 7 jam lalu

Aceh Selatan Raih Juara Umum III MTQ Tingkat Provinsi Aceh XXXVI/Simeulue.

Tapaktuan, SAB: Dalam berkompetisi diajang MTQ Tingkat Provinsi Aceh di Simeulue kafilah Aceh Selatan berhasil meraih Juara Umum III, setelah

| 7 jam lalu

Pj. Bupati Aceh Selatan Tinjau Penanggulangan Musibah Bencana Alam Trumon Raya

Tapaktuanm SAB: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S. STP didampingi Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi, Kadis

| 2 hari lalu

PJ. BUPATI ACEH TAMIANG DAN YPKPA TEKEN MOU ANTISIPASI/DETEKSI DINI BANJIR

Kualasimpang, SAB: Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH membuka peluncuran Pilot Program Aksi Antisipasi dan Workshop

| 2 hari lalu

MAA ACEH TAMIANG BERI APRESIASI PADA PARTISIPAN PKA KE-8

Kualasimpang, SAB: Pada hari Kamis, (30/11/23) Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tamiang memberikan penghargaan kepada para partisipan Pekan Kebudayaan Aceh

| 2 hari lalu

Pj. Bupati Aceh Selatan Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Trumon Raya

Tapaktuan, SAB: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP menyerahkan secara simbolis bantuan logistik untuk bencana banjir dan tanah

| 2 hari lalu

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Pejabat Pemko Padangsidempuan, Kasi Penkum Kejatisu Bilang Sedang Diproses

Medan, SAB: Kasipenkum Kejatisu, Yos A Tarigan membenarkan bahwa laporan dugaan yang dilayangkan oleh DPP FBM terhadap dugaan korupsi dan

| 3 hari lalu

Kapolres Pidie Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Sigli – SAB: Polres Pidie menggelar kegiatan Jiep Kupi dalam rangka Cooling System Pemilu 2024 di Kabupaten Pidie, yang dilaksanakan

| 3 hari lalu
IKLAN SINAR ACEH BARU
IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN IKLAN
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2023 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239