Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kurang dari Tiga Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pembunuh Anak Kandung

Oleh
Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:11 WIB

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bergerak cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan seorang bayi berusia delapan bulan, hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan diterima. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan keseriusan Polri dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, Minggu, 17 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial M (29), warga Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Timur, berhasil ditangkap di Jalan Nasional Tapaktuan–Meulaboh, tepatnya di Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang, pada hari sabtu 16 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB . “Setelah laporan masuk, kami langsung bentuk tiga tim untuk menutup semua jalur pelarian. Hasil kerja keras anggota di lapangan membuahkan hasil, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Peristiwa tragis itu berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pembunuhan anak di bawah umur. Tim Sat Reskrim segera melakukan koordinasi, membagi personel ke berbagai titik strategis, serta melakukan pengejaran. Hasilnya, pelaku yang sempat melintas dengan sepeda motor berhasil dikenali dan segera diamankan petugas. Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pelaku melakukan perbuatan keji tersebut diduga karena kesal terhadap korban yang sering sakit-sakitan dan menangis, sehingga membuat tersangka tidak sabar lalu nekat melakukan tindakan kekerasan yang berujung kematian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memberikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya. “Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban. Polres Aceh Selatan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, terlebih terhadap anak-anak. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat, menindak tegas pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Orang Diamankan Termasuk Penadah

  Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

| 10 jam lalu

Wakil Bupati Aceh Selatan Buka Jambore Pramuka Tingkat SLTP di Bumi Perkemahan Aceh Selatan

  Aceh Selatan – Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE secara resmi membuka kegiatan Jambore Pramuka Tingkat SLTP

| 2 hari lalu

SMPN 1 Kluet Timur Mengikuti Jambore Pramuka Kabupaten Tahun 2025

Aceh Selatan, SAB: Dari 4 sekolah SMPN yang ada di Kecamatan Kluet Timur hanya SMPN 1 Kluet Timur yang berhasil

| 3 hari lalu

SMPN 3 Kluet Utara mengadakan kegiatan Pramuka tahun 2025

Aceh Selatan, (SAB): Dari jumlah 6 sekolah smpn yang ada khususnya dikecamatan Kluet Utara hanya siswa-siswi smpn 3 Kluet Utara

| 3 hari lalu

Kapolres Pidie Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Mapolsek Mutiara Barat

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memantau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di

| 5 hari lalu

Polisi Saweu Sikula, Wakapolres Aceh Selatan Edukasi Generasi Muda tentang Kamtibmas

  Tapaktuan – Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Saweu Sikula dengan menjadi pembina upacara

| 6 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Maulid Akbar Safari Subuh di Mesjid Agung Al-Falah Sigli

  Sigli – Ribuan jamaah memadati Mesjid Agung Al-Falah Sigli pada minggu pagi dalam rangkaian Maulid Akbar Safari Subuh Kabupaten

| 7 hari lalu

Kapolres Pidie Hadiri Pawai Budaya Hari Jadi Pidie ke-514

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Ny. Ruri Jaka, ikut menghadiri

| 1 minggu lalu

Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung

  Tapaktuan – Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara tindak pidana yang meresahkan

| 1 minggu lalu

RTH Tapaktuan Menguning, Polres Aceh Selatan Gelar Senam Sehat dan Kurve Bersama

  Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebugaran personel sekaligus peduli terhadap kebersihan lingkungan.

| 1 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239