Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kurang Dari 5 Jam, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Selatan

Oleh
Selasa, 9 Desember 2025 - 10:40 WIB

 

Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kurang dari lima jam setelah menerima laporan masyarakat, Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, pada Minggu 7 Desember 2025. Kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Usai laporan resmi masuk ke SPKT pada senin 8 Desember 2025 pukul 10.00 Wib, tim tidak menunggu lama. Penyelidikan dilakukan secara simultan mulai dari pemeriksaan saksi hingga pendalaman informasi lapangan. Serangkaian petunjuk akhirnya mengarah kepada satu orang terduga pelaku. Berbekal hasil penyelidikan yang akurat, pada pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim bersama Kapolsek Kluet Utara dan personel Polsek langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku berinisial SA (14) tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. “Begitu pelaku diamankan, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti. Ini menjadi keberhasilan tim dalam membaca pola kejahatan serta melakukan pengembangan secara tepat dan terukur,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan di lapangan, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 jaket hitam, 1 bilah besi ukuran 10 milimeter, serta 28 bungkus rokok Magnum hasil pencurian. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan sebagai kebutuhan proses penyidikan dan pembuktian di hadapan hukum. Mengingat pelaku merupakan ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum), proses penanganan sepenuhnya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Polres Aceh Selatan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dengan keberhasilan ini, Polres Aceh Selatan memastikan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kriminalitas di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

BERITA LAINNYA

Sebagian Petani di Kluet timur Keluhkan Sering Tidak Dapat Pupuk NPK Subsidi

Aceh selatan: SAB-Banyak para petani kecamatan Kluet timur yang tidak masuk dalam daftar kelompok tani mengeluh susah dapat pupuk NPK

| 17 jam lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online di Tapaktuan

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online

| 2 hari lalu

Selalu Tersumbat, Warga Kluet Timur Minta Gorong-gorong  Air Sawah Liang Diganti

  Kluet Timur, SAB: Sudah hampir 6 dekade (60 tahun) kondisi persawahan liang kecamatan Kluet Timur mengalami masalah dengan saluran

| 3 hari lalu

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Pidie Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

  Sigli – Dalam rangka kegiatan pengabdian masyarakat, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS bersama Polres Pidie menggelar aksi sosial pembagian takjil

| 3 hari lalu

Menjelang Ramdhan Masyarakat Membludak Kunjungi Pantai Cemara

Aceh selatan-SAB:Sudah menjadi kebiasaan dan tradisi bagi masyarakat menjelang ramdhan berkunjung ketempat wisata pantai cemara ujung bate kecamatan pasie raja

| 4 hari lalu

Syahbudin Padang: Wartawan Tidak Wajib UKW, Jangan Takut Tekanan Selama Bekerja Sesuai Kode Etik

  Aceh – Wakil Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, kembali menegaskan bahwa wartawan tidak

| 4 hari lalu

Jelang Ramadan, FORJIAS Salurkan Infaq untuk Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu di Tapaktuan

  Aceh Selatan | Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Forum Jurnalis Aceh Selatan (FORJIAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam

| 6 hari lalu

Bantuan Sosial untuk Warga Huntara Tangse, Wujud Empati Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS

  Sigli – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie,

| 1 minggu lalu

Warga Tapaktuan Resah Suara Knalpot Brong, Penertiban Terpadu Diharapkan

  Aceh Selatan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ketenangan malam di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, terusik oleh deru knalpot

| 2 minggu lalu

Plt Bupati Aceh Selatan Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II 2025 di Banda Aceh

  Aceh Selatan | SAB— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239