Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati DKI Jakarta yang Tahan Eks Kadis Kebudayaan DKI Terkait Dugaan Korupsi

Oleh
Senin, 6 Januari 2025 - 12:48 WIB

Jakarta – Sinar Aceh Baru
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, SH.MH mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Kejati DKI Jakarta telah menahan eks Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, atas dugaan penyimpangan anggaran kegiatan di dinas tersebut yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

“Saya sangat mendukung kinerja nyata Kejati DKI dalam pemberantasan korupsi di Pemprov DKI. Tindak tegas hingga ke akarnya, karena korupsi adalah budaya yang merusak akhlak dan moralitas

Lebih lanjut Ketum BPI KpNPa RI menyampaikan bahwa Pejabat negara tidak seharusnya memperkaya diri sendiri menggunakan uang rakyat,” Gerak cepak Kejati DKi menindaklanjuti kasus korupsi di Diknas DKi Jakarta sudah tepat dan harus mendapat Apresiasi ujar Rahmad Sukendar dalam pernyataannya, Senin (6/1/2025).

Rahmad Sukendar juga menegaskan bahwa tindakan korupsi para elit yang menggerogoti anggaran negara sudah tidak dapat ditoleransi. “Elit-elit yang menyalahgunakan uang rakyat harus dihukum berat untuk memberi efek jera,” tambahnya.

Dua Pejabat Pemprov DKI Ditahan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa penahanan terhadap Iwan Henry Wardhana dilakukan setelah pemeriksaan sebagai tersangka. Selain Iwan, Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan, Mohamad Fairza Maulana, juga ikut ditahan.

“Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” jelas Syahron.

Modus Korupsi Melibatkan Sanggar Fiktif

Menurut penyidikan, Iwan dan Fairza diduga bersekongkol dengan Gatot Arif Rahmadi, tersangka lain dalam kasus ini, untuk menggunakan tim event organizer (EO) milik Gatot dalam kegiatan di bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan. Anggaran kegiatan dicairkan melalui rekening sanggar-sanggar fiktif.

Namun, setelah anggaran dicairkan, uang tersebut ditarik kembali oleh Gatot dan disimpan di rekening pribadinya. Dana itu kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Iwan dan Fairza.

Gatot sebelumnya telah ditahan di Rutan Cipinang atas keterlibatannya dalam kasus ini.

BPI Dukung Pemberantasan Korupsi

Rahmad Sukendar meminta Kejati Jakarta untuk terus mendalami kasus ini hingga ke akarnya. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan harus diberantas tanpa pandang bulu.

“Pemberantasan korupsi seperti ini harus menjadi contoh nyata untuk mencegah praktik serupa di masa depan,” tutup Rahmad.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu upaya nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan ziarah dan

| 8 jam lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Aceh Selatan Akan Gelar Jalan Santai

  ACEH SELATAN – Ditargetkan sebanyak 10.000 peserta diperkirakan akan mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79

| 14 jam lalu

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 14 jam lalu

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga Gampong Asan

  Sigli – Polres Pidie kembali menggelar program Jum’at Curhat, kali ini bertempat di Meunasah Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli,

| 1 hari lalu

Bakti Kesehatan : Polres Aceh Selatan Gelar Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres

| 1 hari lalu

Sambut Hut Bhayangkara Ke-79, Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

  Tapaktuan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan religius berupa

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Peralatan Kebersihan untuk Meunasah Gampong Asan

  Sigli – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

| 2 hari lalu

Polres Pidie Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

  Sigli – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SI.K, MIK, menggelar kegiatan doa bersama

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

  Tapaktuan – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239