Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Ketua FORJIAS: Profesionalisme Wartawan Tak Hanya Soal UKW, Tapi Soal Integritas dan Tanggung Jawab

Oleh
Selasa, 11 November 2025 - 01:12 WIB

Ketua FORJIAS, Safdar. S

Aceh Selatan– Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, menegaskan bahwa profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melainkan lebih pada sikap, tanggung jawab, dan integritas dalam menyajikan informasi kepada publik.

Dalam keterangannya kepada media, Safdar menyebutkan, UKW memang menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur standar kompetensi wartawan, namun bukan satu-satunya ukuran untuk menilai profesionalitas seorang jurnalis di lapangan.

” UKW itu penting, karena menjadi tolak ukur kemampuan dan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik, hukum pers, dan teknis kerja jurnalistik. Tapi yang paling utama tetap pada integritas dan tanggung jawab moral saat menulis berita,” ujar Safdar dengan nada tegas.

Ia menambahkan, di era digital yang serba cepat saat ini, tantangan bagi wartawan semakin besar. Informasi berseliweran tanpa filter, dan publik menuntut akurasi serta kecepatan dalam waktu bersamaan. Di sinilah, katanya, ujian profesionalisme wartawan benar-benar terlihat.

” Profesional itu bukan sekadar bisa menulis cepat, tapi mampu menyajikan fakta yang benar, berimbang, dan tidak menyesatkan. Wartawan harus tahu batas antara karya jurnalistik dan opini pribadi, ” jelasnya.

Apakah UKW Syarat Mutlak Wartawan?

Menjawab pertanyaan soal apakah UKW merupakan syarat mutlak untuk menjadi wartawan, Ketua FORJIAS menilai bahwa secara aturan hukum, sertifikasi UKW belum menjadi keharusan absolut bagi seseorang untuk bekerja sebagai wartawan.

” UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mewajibkan setiap wartawan harus lulus UKW untuk bisa bekerja. Namun, Dewan Pers mendorong semua wartawan mengikuti UKW agar kualitas pemberitaan semakin baik dan terhindar dari pelanggaran etika,” terangnya.

Ia menyebut, UKW lebih tepat dipahami sebagai proses peningkatan profesionalisme, bukan pembatasan. Wartawan yang belum UKW tetap diakui sepanjang bekerja sesuai kode etik, tunduk pada mekanisme redaksi, dan melaksanakan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Menurutnya, dalam konteks hukum, yang menjadi ukuran bukan apakah wartawan sudah UKW atau belum, melainkan apakah yang bersangkutan menjalankan fungsi pers sesuai UU Pers dan kode etik jurnalistik.

” Kalau ia bekerja di media berbadan hukum pers, menjalankan tugas jurnalistik, dan beritikad baik, maka ia tetap dilindungi oleh UU Pers. Jadi, hukum tidak serta-merta mempidanakan wartawan yang belum UKW,” tegas Safdar.

Namun, ia mengingatkan, tanpa bekal kompetensi dan pemahaman hukum yang cukup, wartawan sangat rentan terhadap kesalahan dalam pemberitaan, yang bisa berujung pada sengketa atau pelaporan pidana.

Di akhir, Ketua FORJIAS mengimbau wartawan muda agar terus belajar, menjaga etika, dan memperkuat kemampuan menulis serta wawasan hukum pers.

” UKW itu penting untuk mengasah kemampuan, tapi jangan jadikan sertifikat sebagai kebanggaan semata. Lebih penting lagi, bagaimana karya jurnalistik kita bermanfaat, mendidik publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada media,” tutupnya.

BERITA LAINNYA

Kasus ASN Ngaku Wartawan, Bupati Aceh Selatan Akan Tindak Tegas Sesuai Aturan

H. Mirwan, MS.SE.M.Sos. Tapaktuan – Desakan Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) agar pemerintah menertibkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)

| 1 hari lalu

Pamapta Polres Aceh Selatan Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

  Tapaktuan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel piket Polres

| 1 hari lalu

Tebing Krueng Mersak Terus Terkikis, Warga Kluet Tengah di Bawah Bayang-bayang Ancaman

Aceh Selatan – Meski banjir yang sempat melanda kawasan Kluet Raya, termasuk Kecamatan Kluet Tengah, telah surut total, namun ancaman

| 2 hari lalu

Ketua FORJIAS Minta Bupati Aceh Selatan Tertibkan ASN yang Mengaku Wartawan

Sadar S, Ketua FORJIAS Aceh Selatan:  Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS), Safdar. S, meminta Bupati Aceh Selatan menertibkan

| 2 hari lalu

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan Biarkan Marwah Jurnalistik Tercoreng Sesama Wartawan

Etika yang Hilang: Saat Jadi Hakim bagi Sesamanya, Jangan biarkan marwah jurnalistik tercoreng oleh sesama wartawan Aceh Selatan/-Eradigitalisasi, kini sangat

| 2 hari lalu

Polres Aceh Selatan Bersinergi dengan TNI dan BPBD, Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kluet Tengah

  Tapaktuan – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan sejak Minggu malam menyebabkan Sungai Kluet

| 3 hari lalu

Bupati Asel via Sekda Instruksikan Siaga Bencana

Diva Samudra Putra TAPAKTUAN, – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E, M. Sos melalui Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris

| 3 hari lalu

Memperingati Hari Pahlawan, Pemkab Aceh Selatan Gelar Upacara Ziarah di Makam Cut Ali dan Rajo Lelo

‎ ‎Aceh Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar upacara ziarah dan

| 3 hari lalu

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Peneliti SKM Polda Aceh

  Sigli – Polres Pidie menerima kunjungan tim peneliti Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) SKCK Polda Aceh yang bertempat di Aula

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239