Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Ketua BPI KPNPA RI Desak Kapolda Sumut: Segera Tuntaskan Kasus Mafia Tanah yang Menjerat Rospita Lubis

Oleh
Senin, 3 Februari 2025 - 05:10 WIB

Sumut – Sinar Aceh Baru
3 Februari 2025.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Sumatera Utara, menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan mafia tanah yang dialami Rospita Lubis. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera bertindak tegas untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Kami tidak bisa membiarkan mafia tanah terus merajalela, apalagi jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat. Rospita Lubis adalah korban yang butuh perlindungan hukum, bukan kriminalisasi!” tegas Rahmad Sukendar, Senin (3/2/2025).

Laporan Rospita Lubis telah didaftarkan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dengan nomor STPL/B/1524/X/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 25 Oktober 2024. Ia mengungkapkan bahwa tanah keluarganya, yang telah digarap turun-temurun, diduga diserobot dengan menggunakan dokumen palsu.

Desak Kapolda Sumut Bertindak Tegas

Rahmad Sukendar menyoroti keterlambatan proses hukum dalam kasus ini. Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap mafia tanah yang mengancam hak-hak masyarakat kecil.

“Kami menuntut Kapolda Sumut untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bertindak cepat dan profesional. Jika kepolisian lamban, maka kami akan membawa masalah ini langsung ke Irwasum dan Menkopolhukam untuk memastikan keadilan ditegakkan!” tegasnya.

Apresiasi untuk Propam Polda Sumut dan Komisi III DPR

Di sisi lain, Rahmad Sukendar mengapresiasi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, yang telah merespons dugaan pelanggaran wewenang oleh penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polres Toba dalam kasus ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang memberikan perhatian terhadap kasus ini. Dalam waktu dekat, Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil semua pihak terkait dan meminta pertanggungjawaban mereka.

“Kami tidak akan tinggal diam. Negara ini punya hukum, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!” ujar Rahmad Sukendar.

Dugaan Keterlibatan Oknum dan Desakan Investigasi Mafia Tanah

BPI KPNPA RI mendesak Polda Sumut segera membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan keterlibatan oknum kepala desa, pengacara, dan mantan anggota DPRD Kabupaten Toba yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut hak masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban praktik mafia tanah. Keberpihakan aparat hukum akan menjadi tolok ukur keadilan di negeri ini.

“Jika mafia tanah terus dibiarkan, maka rakyat kecil akan selalu menjadi korban. Kami ingin melihat keberanian Kapolda Sumut dalam menindak tegas para pelaku!” pungkas Rahmad Sukendar.

BPI KPNPA RI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi Rospita Lubis dan masyarakat yang mengalami perampasan hak atas tanah mereka.

Redaksi

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Beberapa Lokasi, Pelaku Diamankan di Aceh Singkil

  Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerja profesional dalam menjaga keamanan dan

| 1 hari lalu

Perkuat Kompetensi Personel, Polres Pidie Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Narkoba

  Sigli – Guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pidie menggelar Pelatihan Kepolisian Fungsi

| 2 hari lalu

Akademisi, Ulama, dan Tokoh Masyarakat Pidie Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

  Sigli – Dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia

| 3 hari lalu

FORJIAS Terima Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Aceh Selatan

  TAPAKTUAN – Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias) resmi menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari Badan Kesatuan Bangsa dan

| 3 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam

| 4 hari lalu

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan

  Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres

| 4 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

  Tapaktuan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan

| 4 hari lalu

Polres Pidie Kerahkan Mobil AWC untuk Padamkan Kebakaran di SPBU Kuala Beukah

  Sigli – Polres Pidie mengerahkan mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta untuk membantu proses pemadaman titik api

| 1 minggu lalu

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang

Membangun Kembali Kota Langsa: Antara Kecepatan Respon dan Ketangguhan Jangka Panjang Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. Sekretaris

| 2 minggu lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239